DPRD Sulut
Hasil Hitung Sementara DPRD Sulawesi Utara Dapil BMR Golkar, I Ketut Sukadi Unggul, Raski Mengejar
Simak berikut Hasil Hitung Sementara DPRD 2024 Sulawesi Utara (Sulut) 4 Dapil BMR atau Bolmong Raya dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Golkar).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak berikut Hasil Hitung Sementara DPRD 2024 Sulawesi Utara ( Sulut ) 4 Dapil BMR atau Bolmong Raya dari Partai Golongan Karya ( Golkar ).
Dapil BMR terdiri dari Kabupaten Bolaang Mongondow ( Bolmong ), Boltim, Bolmut, Bolsel, dan Kota Kotamobagu.
Update hasil hitung sementara dari KPU hingga Kamis 22 Februari 2024 malam pukul 22.00 WIB yang diakses TribunManado.co.id pada Sabtu 24 Februari 2024 pagi pukul 08.50 Wita.
Data berdasarkan hasil progres 1209 dari 1870 TPS atau 64,65 persen suara masuk.
Hasil Hitung Sementara DPRD 2024 Sulawesi Utara 4 Dapil BMR Golkar, I Ketut Sukadi unggul di urutan pertama.
Dikutip dari website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), nama I Ketut Sukadi berada di posisi teratas dengan perolehan 6610 suara.
Menempel di urutan kedua Raski Mokodompit dengan perolehan 4074 suara.
Dibuntuti di posisi ketiga Rusmin Nur Mokodompis dengan 2144 suara.
Selanjutnya di urutan keempat Sumitro Moha dengan perolehan 1728 suara.
Di posisi lima oleh Jeifi Jacqlin Tineke Mamangkey dengan 861 suara.
Berikutnya di posisi keenam Nurnaningsih Matoha dengan perolehan 520 suara.
Kemudian, Dewi Margareth Kalalo berada di urutan tujuh dengan 474 suara.
Kedelapan Adnan Djunaedi perolehan 467 suara.
Berikutnya kesembilan ada Jacobus Jemmy Tjia perolehan 428 suara.
Dan, Mohamad Yuda Rantung perolehan 292 suara.
Berikut daftar suara caleg DPRD 2024 Sulawesi Utara Dapil BMR Golkar:
1. Raski Mokodompit, 4074
2. I Ketut Sukadi, 6610
3. Jeifi Jacqlin Tineke Mamangkey, 861
4. Sumitro Moha, 1728
5. Jacobus Jemmy Tjia, 428
6. Dewi Margareth Kalalo, 474
7. Ir. Mohamad Yuda Rantung, 292
8. Adnan Djunaedi, 467
9. Nurnaningsih Matoha, 520
10. Rusmin Nur Mokodompis, 2144
Disclaimer:
Hasil real count yang dikutip Tribun Manado bukan hasil final Pemilu 2024.
Sebab hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.
Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024
1. KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
3. KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
(TribunManado.co.id)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
DPRD
Hasil Hitung Sementara
Sulawesi Utara
Sulut
Golkar
BMR
Bolmong
Boltim
Bolmut
Bolsel
Kotamobagu
I Ketut Sukadi
Raski Mokodompit
Rusmin Nur Mokodompis
Manado
Dipimpin Royke Anter, RDP Lintas Komisi DPRD Sulut Bersama Warga Sario Minta Hadirkan KPN Manado |
![]() |
---|
Operasional Kapal Barcelona Dihentikan, Ketua DPRD Sulut Sentil KSOP: Jangan Semua Dihentikan |
![]() |
---|
Fransiscus Silangen Suarakan Aspirasi Warga Pasca Dihentikannya Pelayaran Kapal Barcelona Grup |
![]() |
---|
RPJMD 2025-2029 Disahkan, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Apresiasi DPRD Sulut |
![]() |
---|
DPRD Provinsi Sulawesi Utara Sahkan RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.