Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pileg 2024

Hasil Hitung Sementara Pileg DPRD Sulut Dapil BMR dari PDIP, Rocky Wowor Bersaing dengan Muslimah

Berikut hasil hitung sementara Real Count KPU RI Pileg 2024 DPRD Sulut Dapil BMR dari PDIP. Rocky Wowor pertama, Muslimah Mongilong kedua.

|
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Tribun Manado
Real Count KPU RI Pileg 2024 DPRD Sulut Dapil BMR dari PDIP. Rocky Wowor pertama, Muslimah Mongilong kedua. 

7. Ir. NORMA MAKALALAG - 1.022

8. MOHAMMAD WONGSO - 1.753

9. HARRY EDWARD PORUNG, SH - 12.587

10. ARMAN LUMOTO, S.Ag, M.Pd.I. - 3.385

Data di atas diambil Jumat 23 Februari 2024 dini hari, pukul 02.00 WITA.

Baca juga: Real Count Pilpres 2024 Hingga Kamis Malam, Data Masuk 75.22 Persen, Prabowo-Gibran 58,93 Persen

Baca juga: Real Count KPU DPR RI Dapil Sulut: HBL Terbanyak, Rio Nyaris 100.000 Suara, CEP dan Jerry Bersaing

Baca juga: Pemilu 2024, Kapolda Minta Semua Pihak Bersabar: Kita Tunggu Hasil Real Count KPU

Disclaimer:

Hasil hitung sementara Pileg DPRD Manado ini masih terus berlanjut.

Meski begitu, hasil real count dan quick count lembaga survei yang dikutip TRIBUNMANADO.CO.ID bukan hasil final Pemilu 2024.

Sebab hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.

Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024

1. KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

3. KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024. (tribunmanado.co.id)

Berita Update Pemilu 2024 di Portal TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved