Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

AHY Minta Anies dan Ganjar serta Jajaran 'Move On' dari Hasil Pilpres

AHY meminta Anies dan Ganjar serta jajaran mereka agar 'Move On' dari Hasil Pilpres 2024.

Editor: Frandi Piring
ANTARA - Rangga Pandu Asmara Jingga
AHY meminta Anies dan Ganjar serta jajaran mereka agar 'Move On' dari Hasil Pilpres 2024 setelah dilantik sebagai Menteri ATR/BPN. Potret Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat sesi keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/2/2024). 

"Kalau ada yang tidak puas ada mekanismenya silakan, itu hak warga negara, hak partai politi."

"Tetapi saya tidak ingin terjebak kita terlalu carut marut dalam isu-isu semacam itu karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan," tandasnya.

Sebagai informasi, AHY baru saja dianugerahi jabatan mentereng oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN).

Tanggapan Pengamat Politik soal Hak Angket Pilpres 2024

Soal hak angket DPR terkait penyelenggaraan Pilpres 2024 tersebut, pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai, mungkin saja terjadi.

"Kalau kita pakai model komposisi koalisi pasca Pilpres sebelum Oktober. Setidaknya koalisi non Jokowi itu ada 314 kursi di DPR. Jadi hampir sekitar 60 persen," kata Ray di Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Namun, ditegaskan Ray, hal itu masih kalkulasi kasat mata.

Ray mengatakan, ia tak tahu apakah Nasdem dan PKB bakal setuju atau tidak soal hak angket tersebut.

Pasalnya, pada Minggu (18/2/2024) lalu, NasDem sempat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.

"Mengingat kemarin NasDem bertemu dengan Presiden Jokowi. Apakah pertemuan tersebut ada pembicaraan terkait angket kita tidak tahu."

"Tetapi paling jauh ada PKS dan PDIP. Menurut saya PKS dan PDIP juga sudah lumayan bagus," tegasnya.

Ray juga menilai, hak angket yang diusulkan kubu Anies dan kubu Ganjar tersebut, kemungkinan akan lolos pada tahap pertama.

Namun, tidak akan sampai pada kesimpulan.

"Jadi mereka akan tetap angketkan. Tetapi dengan batas-batas tertentu," jelasnya.

Sebagai informasi, hak Angket DPR sendiri bertujuan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah. Yang berkaitan dengan hal penting diduga dilaksakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Anies Buka-Bukaan soal Kecurangan dan Pelanggaran Pilpres 2024, Minta Biarkan Rakyat yang Menilai

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved