Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Yusril Ihza Mahendra

Sosok Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran yang Pernah Lengserkan Jaksa Agung

Sosok Yusril Ihza Mahendra. Pakar Hukum dan Ketua Umum PBB. Kini jadi anggota Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran yang pernah lengserkan Jaksa Agung.

Editor: Frandi Piring
Instagram @yusrilihzamhd
Sosok Yusril Ihza Mahendra. Pakar Hukum dan Ketua Umum PBB. Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran yang Pernah Lengserkan Jaksa Agung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum yang ditunjuk memimpin tim pembela calon presiden nomor urut 22 Prabowo Subianto dan TKN Prabowo-Gibran untuk menghadapi gugatan sengketa pemilu.

Diketahui, Yusril juga merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), partai koalisi kubu 02.

TKN Prabowo-Gibran menunjuk Yusril sebagai kuasa hukum bersama tim yang beranggotakan 14 advokat.

Yusril dan kawan-kawan akan memerangi sengketa yang diajukan paslon lain ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Pembela Prabowo-Gibran ini dibentuk untuk menghadapi berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara di Jakarta dan tempat-tempat lain.

Sosok Yusril yang menjadi ketua tim kuasa hukum Prabowo-Gibran menarik perhatian.

Karir Yusril di dunia pemerintahan dan politik tanah air sudah berlangsung lama.

Yusril bukanlah orang baru dalam dunia politik, hukum dan pemerintahan Indonesia.

Rekam jejaknya terbentuk sejak era Presiden Soeharto.

Dikutip dari laman Ihza Law Firm, ia pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara (2004-2007), Menteri Kehakiman 2001-2004 (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia), Menteri Hukum dan Perundang-Undangan (1999-2001), dan Anggota DPR/MPR RI (1999).

Yusril menyandang gelar Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Indonesia yang hingga saat ini menyandang status sebagai professor hukum.

Menyoal prestasi sebagai ahli hukum tata negara, nama Yusril melejit saat menjadi ketua tim hukum Tim Jokowi-Ma'ruf Amin menghadapi sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Berstatus sebagai pihak terkait, Yusril dan TKN Jokowi-Ma'ruf saat itu memenangi peradilan lantaran Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait gugatan hasil Pilpres 2019.

Tak hanya itu, Yusril juga dikenal langganan memenangi gugatan peradilan di Mahkamah Konstitusi.

Kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui di kantornya, Kasablanka Office Tower, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui di kantornya, Kasablanka Office Tower, Jakarta. (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Berikut Rangkuman Rekam Jejak Yusril Ihza Mahendra:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved