Minut Sulawesi Utara
Pengamat Hukum Sebut Kepala Inspektorat Minut Berpotensi Korupsi karena Pegang Dua Jabatan
Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Steven Tuwaidan juga menjabat Plt Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (PUD) Klabat.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Steven Tuwaidan mendapat sorotan.
Pasalnya, Steven Tuwaidan saat ini juga menjabat sebagai Plt Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (PUD) Klabat.
Terkait hal tersebut, Pengamat Hukum Sulawesi Utara Eugenius Paransi menilai hal itu dapat berpotensi korupsi.
"Tidak boleh jabatan duplikasi, berpotensi korupsi," ucap dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) ini, Selasa 20 Februari 2024.
Baca juga: Sekda Klarifikasi soal Kepala Inspektorat Minut Sulawesi Utara Pegang 2 Jabatan
Diketahui, Steven Tuwaidan menjabat Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara sejak 25 Oktober 2022.
Kemudian dipercaya Plt Dewan Pengawas PUD Klabat pada 2 September 2023.
Sebelum menjabat Kepala Inspektorat Minut, Steven Tuwaidan adalah sebagai Sekretaris Inspektorat. (fis)
Baca juga: UPDATE Hasil Pileg DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung: Mantiri dan Wurangian Unggul, Arina 4 Besar PDIP
Baca juga: BREAKING NEWS : KPU Minut Gelar Rapat Pleno, Warga Padati Kantor Kecamatan Airmadidi
Sosok Ellovier Dandel: Paskibraka Sulawesi Utara Utusan Minut, Jadi Pemimpin Upacara Pengukuhan |
![]() |
---|
Data Dosen dan Mahasiswa Unklab Minut Tak Kena Retas, Tersimpan dalam Sistem |
![]() |
---|
PMI Minahasa Utara Matangkan Persiapan Akreditasi |
![]() |
---|
Data Dosen dan Mahasiswa Unklab Diduga Diretas, Humas Sebut Informasi Penting Tak Kena |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Soekarno Minahasa Utara, Terjadi di Waktu yang Berbeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.