Honor KPPS
Nasib 126 Petugas KPPS, Gaji Tak Dibayar karena Dipakai Bendahara PPS Buat Judi Online
Bendahara Sekretariat PPS Kelurahan Batu Piring Kecamatan Paringin Selatan berinisial MH alias D (23)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketaui pemilu 2024 telah selesai.
Saat ini masih dalam perhitungan suara oleh KPU.
Lantas para petugas KPPS tentunya sudah mendapatkan gaji mereka.
Namun viral dimana petugas KPPS belum dibayar.
Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Dimana gaji para petugas KPPS belum dibayarkan.
Terkait hal tersebut terungkap ternyata gaji yang harusnya dibayar ke petugas KPPS malah dibawa lari.
Ternyata dibawa kabur oleh Bendahara Sekretariat PPS.
Bendahara Sekretariat PPS Kelurahan Batu Piring Kecamatan Paringin Selatan berinisial MH alias D (23) yang diduga membawa kabur honor KPPS di Kelurahan Batu Piring sebesar Rp115 juta.
Akibatnya honor 126 petugas KPPS dengan jumlah 18 TPS tidak langsung mendapatkan haknya.
Sariatul Adawiyah, anggota KPPS dari TPS 12 di RT 12 Kelurahan Batu Piring mengatakan, dirinya datang ke TPS pada hari pencoblosan Rabu (14/02/2024) sedah sejak jam 04.00 Wita pagi.
Mempersiapkan keperluan pemilu dan bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan pemilu.
"Penghitungan suara di TPS 12 sampai jam 06.00 Wita pagi pada Kamis (15/02/2024), lebih dari 24 jam kami bekerja dan diakhir pekerjaan berharap ada upah yang bisa mengurasi rasa lelah namun ternyata harus tertunda," ujarnya.
Setelah dilaporkan oleh KPU Balangan, MH akhirnya diringkus personel Satreskrim Polres Balangan, Jumat (16/02/2024).
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Iptu Galuh Rizka Pangestu Kasat Reskrim Polres Balangan mengatakan, MH diamankan di salah satu penginapan di Kabupaten Tabalong, sekitar pukul 15.00 Wita.
Bendahara Sekretariat PPS
Kelurahan Batu Piring
Kecamatan Paringin Selatan
Kalimantan Selatan
KPPS
TPS
Sering Dianggap Remeh, Segini Penghasilan Tukang Jahit di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Aturan Baru MK Soal Mantan Narapidana Jadi Calon di Pilkada, Berikut Perubahannya |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan sebagai Tokoh Mediah Berpengaruh |
![]() |
---|
Ini 6 Waktu Terbaik dan Mustajab untuk Berdoa, Insya Allah Bikin Doa Cepat Terkabul |
![]() |
---|
Sekjen Apkasi Joune Ganda Buka Business Matching Komoditi dan Investasi Daerah di Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.