Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Hasil Sementara Perolehan Suara Caleg DPRD Bolaang Mongondow Selatan: Kamaru Tantang Petahana

Minggu 18 Februari 2024 pukul 11.00 Wita, Hasil Hitung Sementara suara DPRD Bolsel dikuasai oleh Caleg PDIP dan Golkar.

|
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Hasil Sementara Perolehan Suara Caleg DPRD Bolaang Mongondow Selatan: Kamaru Tantang Petahana 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak hasil sementara hitung suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara.

Hingga Diakses Tribunmanado.co.id pada Minggu 18 Februari 2024 pukul 11.00 Wita, Hasil Hitung Sementara suara DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dikuasai oleh Caleg PDIP dan Golkar.

Mengutip website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), calon anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dari 3 Daerah Pemilihan (Dapil) memperebutkan total 30 Kursi.

Baca juga: Hasil Sementara Perolehan Suara Caleg DPRD Kotamobagu: Ettin, Ronny Tuuk dan Roby Terdepan

Berdasarkan data yang ditampilkan di website pemilu2024.kpu.go.id, hingga Minggu pagi, progres suara yang masuk ke versi real count masih sekitar 57.99 persen atau 127 dari 219 tempat pemungutan suara (TPS).

Data ini diambil di website pemilu2024.kpu.go.id, Versi: 17 Feb 2024 19:30:00 Progress: 127 dari 219 TPS (57.99 Persen)

ZULKARNAIN KAMARU, S.Ag unggul sementara dalam penghitungan suara melalui real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan 1.020 suara.

Posisi kedua diraih oleh NINDISEPTYAWATI BADU, S.Farm dengan total sementara 1.227 suara.

Sementara urutan ketiga ARIFFIN OLII dengan total sementara 728 suara.

HASIL HITUNG SUARA PEMILU DPRD KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN 2024

Berikut daftar hasil hitung suara DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang meraih suara tertinggi Partai di atas 500 suara:

Dapil Bolaang Mongondow Selatan 1 Progress: 62 dari 132 TPS (46.97 Persen)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

  • MEITY AHYANI, S.Tr.Keb. 528

Dapil Bolaang Mongondow Selatan 2 Progress: 75 dari 158 TPS (47.47 Persen)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

  • ARIFFIN OLII 728

Dapil Bolaang Mongondow Selatan 3 Progress: 29 dari 94 TPS (30.85 Persen)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

  • ZULKARNAIN KAMARU, S.Ag. 2.613
  • NINDISEPTYAWATI BADU, S.Farm. 1.227

Partai NasDem

  • JELFI JAUHARI, S.Pd. 565

Disclaimer:

Data ini diambil di website pemilu2024.kpu.go.id, Versi: 17 Feb 2024 19:30:00 Progress: 399 dari 766 TPS (52.09 Persen)

Dalam websitenya KPU memberikan catatan disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.

Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024

1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024. 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved