Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Heboh di Manado

Berita Populer Jumat 16 Februari 2024: Heboh di Manado, Kotak Suara Dibawa ke Graha Gubernuran Sulut

Graha Gubernuran Sulawesi Utara heboh tadi malam Kamis 15 Februari 2024. Warga protes pemindahan kotak suara.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
Kolase/Tribunmanado.co.id/Nie
Heboh di Graha Gubernuran Sulut tadi malam Kamis 15 Februari 2024. Warga, saksi dan caleg protes pemindahan Kotak Suara. 

"Sekarang kan lagi panas. Jadi lebih baik dipindahkan, jangan ditaruh didekat rumah dinas pejabat seperti ini," tegas dia. 

Penjelasan Ketua KPU Manado

Ketua KPU Kota Manado, Ferley Bonifacius Kaparang memberikan penjelasan terkait pemindahan logistik Pemilu ke Graha Gubernur Sulut di Bumi Beringin, Kamis (15/2/2024).

Kata Ferley, apa yang viral tidak sesuai fakta di lapangan. "Kotak suara (logistik) itu bukan semua sari Kota Manado tapi hanya yang dari Kecamatan Wenang," kata Kaparang kepada Tribunmanado.co.id, malam ini.

Katanya, pihaknya mengambil kebijakan memindahkan sementara kotak suara ke Graha Gubernuran karena Kantor Kecamatan Wanea kurang representatif.

"Relatif kecil, serta tidak ada ruang untuk pleno. Karena itu, sementara kita pindah, ke tempat yang bukan rumah tinggal," katanya lagi.

KPU Manado memindahkan kotak suara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Agar tidak ada riak-riak. Kalau di Graha, tetap dikawal, dijaga, kita jamin keamanannya," ujarnya lagi.

Katanya, pemindahan itu dilakukan PPK Kecamatan Wanea sepengetahuan KPU Manado.

Kotak Suara Dipindahkan ke Kantor Bawaslu Sulut

Pemindahan kotak suara Kecamatan Wenang dari Graha Gubernuran, Jumat 16 Februari 2024 Pukul 00.25 Wita. 
Pemindahan kotak suara Kecamatan Wenang dari Graha Gubernuran, Jumat 16 Februari 2024 Pukul 00.25 Wita.  (Tribun Manado Nielton Durado.)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado sudah memindahkan kotak suara di Graha Gubernuran Sulut.

Pemindahan kotak suara ini dilakukan pada Jumat 16 Februari 2024 sekitar pukul 00.25 Wita.

Pemindahan kotak suara tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI.

Ketua KPU Manado Farley Kaparang mengatakan, kotak suara dipindahkan ke Kantor Bawaslu Sulut.

"Kita pindahkan ke Bawaslu Sulut," kata dia.

Farley mengatakan padahal pihaknya sudah melakukan meminjam atau meminta izin tempat di Graha Gubernuran Sulut jauh hari untuk dilakukan pleno.

Alasannya, karena di kantor Kecamatan Wenang tidak representatif.

"Kita pinjam tempat disini (Graha Gubernuran Sulut) karena di kecamatan Wenang tak representatif. Tapi penjagaannya tetap dikawal TNI dan Polri," tegas dia.

Tapi lanjut Farley kotak suara tersebut sudah dipindahkan lagi. Pemindahan dilakukan setelah ada proses dari warga dan saksi partai.

"Jadi sudah kita pindahkan semuanya," kata dia.

(Tribunmanado.co.id/Nie/ndo)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved