Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Heboh di Manado

Berita Populer Jumat 16 Februari 2024: Heboh di Manado, Kotak Suara Dibawa ke Graha Gubernuran Sulut

Graha Gubernuran Sulawesi Utara heboh tadi malam Kamis 15 Februari 2024. Warga protes pemindahan kotak suara.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
Kolase/Tribunmanado.co.id/Nie
Heboh di Graha Gubernuran Sulut tadi malam Kamis 15 Februari 2024. Warga, saksi dan caleg protes pemindahan Kotak Suara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara sejak tadi malam hingga pagi ini Jumat (16/2/2024).

Graha Gubernuran Sulawesi Utara (Sulut) didatangi banyak orang tadi malam. Warga dari Kecamatan Wenang dan Wanea, saksi partai, relawan dan sejumlah caleg.

Mereka datang untuk mengawal kotak berisi surat suara Pemilu 2024 dari Kecamatan Wenang yang sebelumnya berada di kantor kecamatan dipindahkan ke Graha Gubernuran Sulawesi Utara.

Warga yang datang protes terhadap pemindahan kotak suara tersebut.

Baca juga: Berita Populer Senin 19 Februari 2024, Dua Srikandi BMR Kans ke Senayan, PDIP Jawara Sulut

Saksi Partai Tidak Tahu

Pemindahan kotak suara tidak diketahui oleh saksi partai. 

Sejumlah saksi partai mengatakan tidak tahu terkait pemindahan kotak suara ke Graha Gubernuran Sulut

"Kami tidak diberitahu. Makanya kami kaget ketika dipindahkan kesini.  

Kami meminta agar kotak suara dikembalikan ke kantor kecamatan. Karena disini tidak safety," ujar salah satu saksi saat ditemui di lokasi.

Suasana Graha Gubernuran Sulut pasca surat suara Wenang-Wanea dipindahkan.

Warga Minta Kotak Suara Segera Dipindahkan

Pemindahan kota suara kecamatan Wenang ke Graha Gubernuran Sulut, diprotes oleh warga dan saksi partai politik (Parpol).

Pantauan Tribunmanado.co.id, Kamis 15 Februari 2024 malam sekitar 50an warga menyambangi Graha Gubernuran Sulut untuk menjaga kotak suara tersebut.

Tak hanya itu, beberapa caleg dari DPRD Sulut seperti Marchel Mewengkang juga terlihat hadir di Graha Gubernuran Sulut.

Para warga dan relawan dari pendukung Prabowo-Gibran meminta agar kotak suara kecamatan Wenang dipindahkan.

"Kami minta dipindahkan dari Gubernuran. Karena ini bisa terjadi intervensi," ungkap salah seorang warga.

Hal senada diungkapkan TKD Prabowo-Gibran yakni Vebry Tri Hariyadi.

Menurutnya, kotak suara yang dibawa ke tempat yang dekat dengan rumah dinas pejabat adalah tindakan yang bisa memicu kemarahan dari relawan ataupun pendukung paslon lain.

"Sekarang kan lagi panas. Jadi lebih baik dipindahkan, jangan ditaruh didekat rumah dinas pejabat seperti ini," tegas dia. 

Penjelasan Ketua KPU Manado

Ketua KPU Kota Manado, Ferley Bonifacius Kaparang memberikan penjelasan terkait pemindahan logistik Pemilu ke Graha Gubernur Sulut di Bumi Beringin, Kamis (15/2/2024).

Kata Ferley, apa yang viral tidak sesuai fakta di lapangan. "Kotak suara (logistik) itu bukan semua sari Kota Manado tapi hanya yang dari Kecamatan Wenang," kata Kaparang kepada Tribunmanado.co.id, malam ini.

Katanya, pihaknya mengambil kebijakan memindahkan sementara kotak suara ke Graha Gubernuran karena Kantor Kecamatan Wanea kurang representatif.

"Relatif kecil, serta tidak ada ruang untuk pleno. Karena itu, sementara kita pindah, ke tempat yang bukan rumah tinggal," katanya lagi.

KPU Manado memindahkan kotak suara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Agar tidak ada riak-riak. Kalau di Graha, tetap dikawal, dijaga, kita jamin keamanannya," ujarnya lagi.

Katanya, pemindahan itu dilakukan PPK Kecamatan Wanea sepengetahuan KPU Manado.

Kotak Suara Dipindahkan ke Kantor Bawaslu Sulut

Pemindahan kotak suara Kecamatan Wenang dari Graha Gubernuran, Jumat 16 Februari 2024 Pukul 00.25 Wita. 
Pemindahan kotak suara Kecamatan Wenang dari Graha Gubernuran, Jumat 16 Februari 2024 Pukul 00.25 Wita.  (Tribun Manado Nielton Durado.)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado sudah memindahkan kotak suara di Graha Gubernuran Sulut.

Pemindahan kotak suara ini dilakukan pada Jumat 16 Februari 2024 sekitar pukul 00.25 Wita.

Pemindahan kotak suara tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI.

Ketua KPU Manado Farley Kaparang mengatakan, kotak suara dipindahkan ke Kantor Bawaslu Sulut.

"Kita pindahkan ke Bawaslu Sulut," kata dia.

Farley mengatakan padahal pihaknya sudah melakukan meminjam atau meminta izin tempat di Graha Gubernuran Sulut jauh hari untuk dilakukan pleno.

Alasannya, karena di kantor Kecamatan Wenang tidak representatif.

"Kita pinjam tempat disini (Graha Gubernuran Sulut) karena di kecamatan Wenang tak representatif. Tapi penjagaannya tetap dikawal TNI dan Polri," tegas dia.

Tapi lanjut Farley kotak suara tersebut sudah dipindahkan lagi. Pemindahan dilakukan setelah ada proses dari warga dan saksi partai.

"Jadi sudah kita pindahkan semuanya," kata dia.

(Tribunmanado.co.id/Nie/ndo)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved