Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPR RI 2024

Hasil Hitung Sementara DPR RI Dapil Sulut Partai PKB Sore Ini: Greetty Tielman Iskandar Unggul

Simak informasi terkait Hasil Hitung Sementara DPR RI dapil Sulut dari Partai PKB berikut ini.

|
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
Tribun Manado / Ryo Noor
Greetty Tielman Iskandar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah informasi terkait Hasil Hitung Sementara DPR RI dapil Sulut dari Partai PKB.

Data ini diperoleh dari laman resmi KPU. 

Seperti diketahui perhitungan suara dari KPU masih sementara berlangsung.

Terpantau dari Partai PKB, Greetty Tielman Iskandar memimpin.

Greetty Tielman Iskandar mendapatkan perolehan 904 suara.

Hasil Hitung Sementara DPR RI dapil Sulut Partai PKB ini berdasarkan update hingga Kamis (15/2/2024) pukul 14.50 Wita.

Selengkapnya, simak berikut ini:

1. Greetty Tielman Iskandar 904 suara

2. Idham Zakaria, S.E., M.M. 877 suara

3. Eni Maria 824 suara

4. Vicky Anggriawan, M.T. 887 suara

5. Dinda Dyandra Hamid 412 suara

6. Hegra Aditama M. Soetrisno 890 suara

Disclaimer: Hasil real count dan quick count lembaga survei yang dikutip TRIBUNMANADO.CO.ID bukan hasil final Pemilu 2024.

Sebab hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.

Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024

1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Baca juga: Hasil Hitung Sementara DPR RI Dapil Sulut Partai Demokrat: Hillary Brigitta Lasut Unggul 7.100 Suara

Baca berita lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved