Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kapal Perintis di Sulut

Berikut Daftar Kapal Perintis yang Masih Terkelola Oleh Pelni, Dua Beroperasi di Sulut

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Evan Eryanto, mengatakan bahwa trayek memang mengalami penyesuaian.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alpen Martinus
Dok Humas PT Pelni
Kapal perintis PT Pelni di sejumlah pelabuhan di Indonesia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) melayani 30 trayek kapal perintis oleh 30 kapal perintis di 18 wilayah di Indonesia pada 2024.

Angka tersebut menurun dari tahun 2023 yang berjumlah 42 trayek kapal perintis.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Evan Eryanto, mengatakan bahwa trayek memang mengalami penyesuaian.

Baca juga: Pemkab Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Usulkan 2 Kapal Perintis di Tahun 2024

Penyesuaian tersebut sudah berlaku mulai 1 Januari 2024.

"Kami berharap dapat terus menjaga kepercayaan pemerintah dalam pengelolaan kapal perintis yang profesional dengan pelayanan yang prima. Atas penyesuaian ini, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sejak tahun 2015 merasakan pelayanan kami selama menjalankan penugasan kapal perintis," ujar Evan, Selasa (13/2/2024).

Pelni sendiri sudah berusaha meningkatkan pelayanan, misalnya saja terkait tiket.

Tiket kapal Pelni kini sudah dilayani menggunakan aplikasi.

Hal itu membuat manifest penumpang lebih real time dan dikelola secara digital.

Selain itu, kamar dan fasilitasnya sudah lebih meningkat dan nyaman.

"Sebagai perusahaan pelayaran yang melayani angkutan penumpang, kami terus berinovasi agar pengalaman berlayar penumpang semakin baik dan berkesan," sambung Evan.

Atas kebijakan tersebut, 12 kapal perintis dikembalikan ke Kementerian Perhubungan RI.

Selain itu, Pelni juga mengembalikan enam armada yang selama ini menjadi kapal cadangan.

Artinya, 18 kapal tersebut sudah tak dioperasikan oleh Pelni

Pengembalian kapal perintis pun hingga saat ini masih berproses.

"Mewakili manajemen, kami mohon maaf kepada masyarakat apabila selama pengoperasian 18 kapal perintis tersebut terdapat kendala dan kekurangan," ucap Evan.  

Berikut daftar kapal perintis yang telah dikembalikan ke Kementerian Perhubungan RI:

1. KM Sabuk Nusantara 66 (Bengkulu)
2. KM Sabuk Nusantara 80 (Tanjung Pinang)
3. KM Sabuk Nusantara 99 (Surabaya)
4. KM Sabuk Nusantara 67 (Kupang)
5. KM Sabuk Nusantara 70 (Bitung)
6. KM Sabuk Nusantara 109 (Tahuna)
7. KM Sabuk Nusantara 84 (Makassar)
8. KM Sabuk Nusantara 103 (Ambon)
9. KM Sabuk Nusantara 87 (Ambon)
10. KM Sabuk Nusantara 72 (Saumlaki)
11. KM Sabuk Nusantara 28 (Saumlaki)
12. KM Sabuk Nusantara 47 (Merauke)

Enam kapal perintis sebagai armada cadangan yang dikembalikan:

1. KM Papua Enam (Sorong)
2. KM Kasuari Pasifik I (Sorong)
3. KM Papua Dua (Makassar)
4. KM Kasuari Pasifik II (Sorong)
5. KM Sabuk Nusantara 115 (Surabaya)
6. KM Sabuk Nusantara 46 (Bengkulu)

Daftar 30 unit kapal perintis yang masih berada dalam kelola Pelni:

1. KM Sabuk Nusantara 68 (Teluk Bayur)
2. KM Sabuk Nusantara 48 (Tanjung Pinang)
3. KM Sabuk Nusantara 93 (Kotabaru)
4. KM Sabuk Nusantara 92 (Surabaya)
5. KM Sabuk Nusantara 91 (Surabaya)
6. KM Sabuk Nusantara 90 (Kupang)
7. KM Sabuk Nusantara 108 (Kupang)
8. KM Sabuk Nusantara 69 (Bitung)
9. KM Sabuk Nusantara 95 (Tahuna)
10. KM Sabuk Nusantara 97 (Kwandang)
11. KM Sabuk Nusantara 78 (Kendari)
12. KM Sabuk Nusantara 85 (Makassar)
13. KM Sabuk Nusantara 52 (Makassar)
14. KM Sabuk Nusantara 86 (Ternate)
15. KM Sabuk Nusantara 105 (Ternate)
16. KM Sabuk Nusantara 106 (Ambon)
17. KM Sabuk Nusantara 107 (Ambon)
18. KM Sabuk Nusantara 71 (Ambon)
19. KM Sabuk Nusantara 104 (Saumlaki)
20. KM Sabuk Nusantara 81 (Jayapura)
21. KM Sabuk Nusantara 58 (Jayapura)
22. KM Sabuk Nusantara 100 (Jayapura)
23. KM Sabuk Nusantara 94 (Biak)
24. KM Sabuk Nusantara 63 (Biak)
25. KM Sabuk Nusantara 53 (Merauke)
26. KM Sabuk Nusantara 98 (Manokwari)
27. KM Sabuk Nusantara 112 (Manokwari)
28. KM Sabuk Nusantara 96 (Manokwari)
29. KM Sabuk Nusantara 75 (Sorong)
30. KM Sabuk Nusantara 42 (Sorong)

(*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved