Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Propam Polres Bolmong Sita Sementara Senjata Api Anggota yang Akan Amankan TPS, Ini Alasannya

Sejumlah senjata api tersebut digudangkan usai apel pergeseran pasukan di lobi Mapolres Bolmong. 

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Alpen Martinus
HO
Propam Polres Bolmong sita senjata api dari anggotanya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLMONG - Sejumlah personil pasukan pengaman tempat pemungutan suara (TPS) dari Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) memarkir sejumlah senjata api, Senin (12/02/2024). 

Sejumlah senjata api tersebut digudangkan usai apel pergeseran pasukan di lobi Mapolres Bolmong. 

Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery mengungkapkan bahwa penyitaan sejumlah senjata api merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan Polri yang tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan di TPS melarang petugas membawa senjata api dan senjata tajam. 

Baca juga: 1.682 Personil Gabungan Jaga TPS di Bitung Sulawesi Utara, Ini Polanya

Oleh karena itu kata Kapolres, senjata api yang selama ini dipinjampakaikan kepada personel untuk tugas operasional di lapangan disita untuk disimpan atau digudangkan dan bisa diambil kembali  setelah selesai bertugas di TPS.   

"Benar, hari ini saya dan Kasi Propam menyita sejumlah senjata api genggam jenis Revolver dari personel yang akan bertugas di TPS untuk disimpan atau digudangkan," ucapnya.

Kapolres juga menambahkan, selain di Polres pihaknya juga menginstruksikan hingga ke Polsek yang ada di wilayahnya.

"Termasuk yang di Polsek juga digudangkan oleh Kapolsek, ini sesuai dengan aturan di mana personel yang bertugas di TPS tidak boleh membawa senjata api dan senjata tajam, jika sudah selesai bertugas di TPS bisa diambil kembali untuk kelengkapan tugas operasional di lapangan" jelas Kapolres. 

Diketahui, sebanyak 246 personel Polres Bolmong telah dilepas untuk bertugas di TPS pada Senin 12/2/2024 dalam Apel pergeseran pasukan di lapangan Mapolres Bolmong.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved