Mata Lokal Memilih
Sudah Masa Tenang Tapi Masih Ada APK Peserta Pemilu 2024 Terpasang di Bitung Sulawesi Utara
Namun, meski sudah disampai-sampaikan agar ditertibkan mandiri, sosialisasi dengan partai politik dan upaya lainnya.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari ini Minggu (11/2/2024), adalah masa tenang Pemilu 2024.
Artinya, segela bentuk dan jenis alat peraga kampanye (APK) dari peserta Pemilu 2024 harus di tertibkan.
Seperti yang dilakukan Bawaslu Provinsi Sulut, Gakkumdu, Forkopimda Sulut, Bitung, Pemerintah Kota di bawah pimpinan langsung Wali Kota Bitung Maurits Mantiri melakukan penertiban.
Baca juga: H-1 Masa Tenang Pemilu 2024, APK di Kota Manado Sulawesi Utara mulai Dicabut Pengurus Partai
Namun, meski sudah disampai-sampaikan agar ditertibkan mandiri, sosialisasi dengan partai politik dan upaya lainnya.
Namun hingga Minggu sore ini, masih terlihat APK para Caleg yang belum di tertibkan.
Berikut potret APK para caleg yang sampai berita ini dirangkum belum di tertibkan.
Terpantau, ada di jalan 46 Kelurahan Wangurer Utara, Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir.
Lalu di jalan Sam Ratulangi seberang gereja GPDI Pusat Bitung, di pusat Kota Bitung Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa.(crz)
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.