Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Banyak APK di Manado Masih Terpajang Padahal Masa Tenang, Bawaslu Diminta Ambil Tindakan

Hari pertama masa tenang Pemilu 2024 masih diwarnai dengan banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang belum ditertibkan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Nielton Durado
APK yang ada di Kecamatan Wenang, Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Hari pertama masa tenang Pemilu 2024 masih diwarnai dengan banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang belum ditertibkan.

Seperti yang ada di jalan Jenderal Sudirman dan jalan Sarapung, Kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara (Sulut). 

Dari pantauan Tribunmanado.co.id, Minggu 11 Februari 2024 ada dua APK raksasa yang belum ditertibkan dimasa tenang Pemilu 2024. 

Baca juga: APK di Kecamatan Wenang Manado Sulut Masih Terpajang di Masa Tenang, Bawaslu Diminta Ambil Tindakan

Warga pun meminta agar Bawaslu Sulut dan Manado bisa menertibkan APK raksasa tersebut. 

Anggreini seorang pedagang di jalan Jenderal Sudirman Manado, mengatakan sudah ada dari Bawaslu yang menertibkan APK

"Tadi sudah ada. Tapi kami tak tahu kenapa yang besar belum diterbitkan," ujarnya. 

Selain Bawaslu, ia mengatakan ada juga warga yang menertibkan APK.

"Ada beberapa warga yang cabut APK. Mereka mau ambil kayunya," kata dia. 

Sementara itu, Indra Dotulong salah atau warga Kecamatan Wanea meminta agar Bawaslu jangan hanya menertibkan yang APK yang berukuran kecil saja. 

"Jangan para caleg yang punya biaya besar bersembunyi dibalik pihak ketiga. Bawaslu harus fair, jangan hanya berani tertibkan yang kecil saja," ungkapnya.(nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved