Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

BREAKING NEWS : H-1 Masa Tenang Pemilu 2024, Kota Manado Sulawesi Utara Belum Bersih dari APK

Jelang satu hari masa tenang, alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) masih terpampang di beberapa sudut Kota Manado

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Isvara Savitri
Sejumlah APK di Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (10/2/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Jelang satu hari masa tenang, alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) masih terpampang di beberapa sudut Kota Manado, Sulawesi Utara.

Misalnya saja di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pierre Tendean, baliho dan bendera partai masih mendominasi pemandangan, Sabtu (10/2/2024).

Lalu, ada juga di perkampungan seperti Jalan Katamso dan Jalan Wirarama.

Baca juga: Bawaslu Kotamobagu Sulut akan Ambil Langkah Tegas Terkait Pemasangan APK yang Melanggar Aturan

APK tersebut milik sejumlah partai besar di Manado seperti PDI Perjuangan, Demokrat, Nasdem, Golkar, dan lain-lain.

Padahal, batas waktu pencabutan APK adalah Sabtu (10/2/2024) oukul 23.59 Wita.

Seorang warga bernama Fredi mengaku sejumlah APK sudah diturunkan sejak tadi pagi.

"Tadi sih sudah ada yang turunkan, tapi tidak tahu kenapa masih banyak sekali," ujarnya.

Ia meminta aparat setempat seperti Satpol PP dan Bawaslu Manado benar-benar mengawasi penurunan APK.

Pasalnya, ada sejumlah APK yang masih terpasang bahkan hingga beberapa tahun.

Menurut Fredi, APK tersebut membuat pemandangan jadi jelek.

"Pernah lihat dua tahun lalu bahkan ada APK, tapi di dalam perkampungan. Padahal waktu itu kan sudah tidak pilkada atau Pemilu," tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved