Mata Lokal Memilih
15 Parpol Peserta Pemilu di Bitung Tak Hadiri Penyegelan Kotak Suara Pemilu 2024, Sudah Diundang
Hanya dua perwakilan atau LO, partai Politik dari PAN dan Demokrat yang hadir menghadiri pelaksanaan, penyegelan Kotak Suara Pemilu Tahun 2024
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - 15 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu, menunjukkan sikap 'pandang enteng' alias keras kepala, Jumat (9/2/2024).
Pasalnya, 15 dari 17 Parpol Peserta Bitung yang ada di Bitung Sulawesi Utara (Sulut) tidak mengindahkan undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung.
Hanya dua perwakilan atau LO, partai Politik dari PAN dan Demokrat yang hadir menghadiri pelaksanaan, penyegelan Kotak Suara Pemilu Tahun 2024, di Gudang Logistik KPU Bitung.
Baca juga: Jelang Masa Tenang Kampanye, KPU Bolmong Sulut Keluarkan Imbauan Untuk Tim Sukses Parpol
Sementara parpol lainnya seperti PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, PAN, Perindo, Gerindra, PSI, Hanura, PKS, PKN, Gelora, PKB, Partai Buruh, PPP dan PBB.
Gudang logistik KPU Bitung terketak di Gedung Gereja GMIM Tasik Tiberias depan perusahan Sari Cakalang Kelurahan Madidir Ure Kecamatan Madidir Bitung.
Pelaksanaan penyegelan simbolis delapan kota suara, dilakukan oleh Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, forkopimda plus, perwakilan perangkat daerah, perwakilan camat disaksikan pihak KPU dan Bawaslu.
Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw mengatakan, sebelum pelaksanaan kegiataan penyegelan kotak suara sudah mengundang parpol peserta Pemilu 2024 untuk hadir.
"Kami undang semua parpol. Dan menyampaikan semua informasi terkait kegiatan dan tahapan diinformasikan ke teman-teman Parpol," kata Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw.
Lanjutnya, tak hanya mengundang secara resmi lewat surat undangan, namun pihaknya kembali mengundang para parpol saat pelaksanaan rapat di kantor KPU beberapa jam sebelum kegiatan penyegelan.(crz)
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.