Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Sadis di Boltim

Akhirnya Terungkap Teriakan Keluarga ke Aning Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim, Warga Menangis

Akhirnya terungkap teriakan keluarga ke pelaku pembunuhan bocah di Boltim, Sulawesi Utara (Sulut).

|
Tribun Manado/Teguh Mamonto
Akhirnya terungkap teriakan keluarga ke pelaku pembunuhan bocah di Boltim, Sulawesi Utara (Sulut). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap teriakan keluarga ke pelaku pembunuhan bocah di Boltim, Sulawesi Utara (Sulut).

Keluarga korban pun meneriaki pelaku saat rekonstruksi kasus pembunuhan anak di Boltim, Jumat 2 Februari 2024.

Diketahui sebelumnya, bocah bernama Tilfa Azahra Mokoagow tewas dibunuh oleh pelaku inisial AM alias Aning.

Masyarakat Sulawesi Utara sempat digemparkan dengan kasus pembunuhan bocah di Boltim beberapa waktu lalu.

Saat ini, kasus sudah melalui tahap rekonstruksi.

Baca juga: Gempa Terkini di Yogyakarta Sabtu 3 Februari 2024, Info BMKG Magnitudonya

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kejiwaan Aning Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim, Ini Kondisinya

Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka AM (19) terhadap keponakannya sendiri, Tilfa Azahra Mokoagow (8), Jumat (2/2/2024).

Rekonstruksi tersebut di gelar di depan Polres Boltim dan disaksikan oleh masyarakat sekitar.

Rekonstruksi tersebut berjumlah 50 adegan dan berjumlah 11 saksi.

Rekonstruksi tersebut berlangsung sekitar 1 jam.

Dari pantauan Tribun Manado ribuan masyarakat memadati depan Polres Boltim yang ada di Kecamatan Tutuyan.

Terlihat juga ada pihak keluarga yang ikut melihat jalannya rekonstruksi.

Pihak keluarga dari Tilfa Azahra Mokoagow tidak bisa membendung air mata ketika melihat rekonstruksi pembunuhan bocah berusia 8 tahun tersebut.

Di balik garis polisi pihak keluarga dan masyarakat meneriaki tersangka AM ketika melakukan rekonstruksi.

"Kiapa ngana ada bekeng bgitu p dia (Kenapa kamu melakukan itu terhadapnya)? apa dia p salah (apa salahnya)," ucap seorang keluarga korban.

Selain itu masyarakat yang menonton juga ikut menangis pada adegan 21 ketika tersangka tersangka mulai mengeksekusi korban dengan keji.

"Astaghfirullah ngana lagi orang tua (Astaghfirullah kamu juga orang tua), npe hati di mana sampe tega ngana p cara b bunung bgitu (di mana hatimu sehingga kamu tega membunuhnya dengan cara seperti itu)," teriak masyarakat dari belakang garis polisi.

Di rekonstruksi tersebut salah seorang masyarakat berhasil melawati garis polisi dan menjambak rambut tersangka, tapi kondisi langsung di amankan oleh kepolisian dan rekonstruksi berjalan kondusif hingga akhir.

Rekonstruksi di Polres Boltim

Polres Boltim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka AM (19) anak berusia 8 tahun, Tilfa Azahra Mokoagow (8), Jumat (2/2/2024).

Rekonstruksi yang dilakukan berjumlah 50 adegan dengan 11 saksi dan disaksikan oleh ribuan masyarakat sekitar.

Rekonstruksi tersebut di gelar di depan Polres Boltim dan tidak dilakukan di TKP.

Rekonstruksi dilakukan di Polres Boltim dikarenakan pertimbangan faktor keamanan proses rekonstruksi.

Hal ini diungkapkan Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi kepada wartawan setelah rekonstruksi.

"Kami melakukan rekonstruksi di depan Polres karena pertimbangan banyak faktor dan yang utama keamanan selama rekonstruksi berlangsung," ungkap Sugeng.

Kapolres juga mengatakan bahwa lokasi TKP sangat dekat dengan rumah Korban jadi rekonstruksi dialihkan di Polres.

"Selain itu lokasi TKP sangat dekat dengan rumah korban, jadi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan kami mempertimbangkan untuk rekonstruksi dilakukan di depan polres," ucap Setyo Budhi.

Rekonstruksi yang berjalan kurang lebih 1 jam tersebut berlangsung aman dan berhasil.

"Setelah kurang lebih 1 jam rekonstruksi dengan 50 adegan, akhirnya rekonstruksi sudah selesai dan berjalan dengan kondusif sesuai harapan," ucapnya.

Rencana Polres Boltim

Proses pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Tilfa Azahra Mokoagow (8), yang dilakukan kerabatnya sendiri AM pada Jumat (2/2/2024), berjalan lancar.

Rekonstruksi yang dilakukan di Polres Boltim tersebut berjumlah 50 adegan dengan 11 saksi dan disaksikan oleh ribuan masyarakat sekitar.

Rekonstruksi yang berjalan kurang lebih 1 jam tersebut berlangsung aman dan berhasil.

Setelah rekonstruksi Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan akan menyerahkan segera kasus ke kejaksaan.

"Setelah rekonstruksi tentunya kita akan menyerahkan segera ke kejaksaan, tadi kita juga sudah bicara dengan pihak kejaksaan," ucap Sugeng.

Kapolres mengatakan bahwa tersangka akan segera dipindahkan ke Lapas.

"Jadi biar amannya dari pihak kejaksaan tersangka akan ditaru di Lapas sambil menunggu proses sidang," ungkap Setyo Budhi.

Lanjutnya Kapolres mengatakan bahwa berkas sudah lengkap dan siap diserahkan ke kejaksaan.

"Sekarang berkas sudah lengkap dan dalam waktu dekat akan segera diserahkan kemasyarakatan," Tutupnya

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka AM alias Aning terhadap anak berusia 8 tahun Tilfa Azahra Mokoagow yang terjadi pada Kamis (18/1/2024).

Tersangka sempat berpura-pura mencari korban.

Namun, berkat kejelian Tim Unit Reskrim Polres Boltim peristiwa pembunuhan tersebut dapat diungkap.

Daftar Saksi

Polres Boltim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka AM (19) terhadap keponakannya sendiri, Tilfa Azahra Mokoagow (8), Jumat (2/2/2024).

Rekonstruksi tersebut di gelar di depan Polres Boltim dan di saksikan oleh masyarakat sekitar.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan bahwa rekonstruksi digelar untuk kepentingan penyidikan.

Kapores Boltim, AKBP Sugeng Setiyo Budhi mengatakan, rekonstruksi ini dilaksanakan guna kepentingan proses hukum, agar penyidik dari kepolisian dan penuntut dari kejaksaan satu pemahaman pada persidangan nanti.

“Setelah rekonstruksi, Penyidik Polres Boltim akan secepatnya melengkapi berkas serta barang bukti, dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar dapat dibawa ke persidangan di pengadilan,” jelasnya.

Rekonstruksi tersebut berjumlah 50 adegan dengan tersangka Arnita Mamonto alias aning dan korban Tilfa Azahra Mokoagow (8).

Pada rekonstruksi tersebut melibatkan 11 saksi, berikut daftar saksi yang terlibat dalam rekonstruksi.

1. Saksi Rasni Simbala (Ibu Korban).

2. Saksi Raina Paputungan (Nenek Korban)

3. Saksi Nima Potabuga (Pemilik warung)

4. Saksi Nihra Potabuga (Tetangga pelaku)

5 Saksi Kaliman Manuharisi (orang yang melihat tersangka dan korban menuju TKP).

6 Saksi Fadli Laoh (Pengendara Bentor)

7.Saksi Rusdi BM (Pemilik Toko emas)

8. Saksi Besse Hariyanti (Pemilik toko handphone)

9. Saksi Agastia Modeong (Kasir Minimarket)

10. Supriyanto Adita Pormadi (Suami Tersangka)

11. Saksi Junudin Muniharisi (Penemu Mayat Korban)

(TribunManado.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved