Kepala BPKP Sulut
BREAKING NEWS : Olly Dondokambey Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Sulut yang Baru, Bambang Setiono
Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut Bambang Ari Setiono
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut Bambang Ari Setiono, Rabu (31/1/2024) di ruang CJ Rantung, Manado, Sulut.
Jalannya pengukuhan berlangsung khidmat.
Olly membacakan naskah pengukuhan kemudian diadakan penandatanganan.
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto dan Wagub Sulut Steven Kandouw.
Olly dalam sambutannya menyambut kedatangan Bambang. "Selamat datang di bumi Nyiur Melambai," katanya.
Menurut dia, BPKP berperan besar dalam pembangunan Sulut. Pemprov Sulut sebagai mitra kerja mendapat nilai tambah yang baik.
"Perannya sangat baik dan BPKP menampilkan kerja yang bersinergi dengan Pemprov Sulut," ujarnya.
Ia berharap kepala BPKP yang baru dapat membangun sinergi dan harmonisasi dengan Pemprov Sulut.
Ia mengajak untuk menunjukkan etos kerja dan lakukan terobosan.
Pada kesempatan itu, Olly memaparkan visi dan misi Sulut.
"Berkat sinergi kita bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menjaga inflasi," kata dia. (Art)
Baca juga: Olly Dondokambey Resmikan Pastori 2 GMIM Schwarz Sentrum Langowan, Sempat Cerita Soal Ahok
Baca juga: Sekjen Dewan Gereja-Gereja Sedunia Jerry Pilay Bersama Olly Dondokambey Menuju Tondano Sulut
| Sosok Neni Nuraeni Seorang Ibu Viral Menyusui Bayinya di Ruang Tahanan, Ditahan karena Kasus Fidusia |
|
|---|
| Terungkap, 3 Remaja Manado Korban Kasus Dugaan TPPO Dijanjikan Dapat Rp 3 Juta per Bulan |
|
|---|
| Sosok Warseno, Suami Rela Robohkan Rumahnya Sendiri Usai Pergoki Istri Selingkuh: Kembali Jadi Tanah |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Sosok yang Gelapkan Uang Fuji An, Ternyata Orang Terdekat, Capai Miliaran Rupiah |
|
|---|
| Sosok VS, Guru SMP di Bitung Ditangkap karena Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Ini Pasal yang Menjeratnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.