Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

5 Kabupaten Kota di Sulawesi Utara Dapat Insentif Fiskal karena Sukses Tangani Inflasi

Enam kabupaten kota di Sulawesi Utara mendapat insentif fiskal dari pemerintah pusat.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw; Kepala BI Sulut, Andry Prasmuko dalam Rakor Pengendalian Inflasi di kantor BI Sulawesi Utara, Rabu (31/1/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Enam kabupaten kota di Sulawesi Utara mendapat insentif fiskal dari pemerintah pusat.

Insentif fiskal diberikan untuk daerah-daerah yang sukses dalam program pengendalian inflasi.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara, Andry Prasmuko mengungkapkan, sepanjang tahun 2023, ada enam kabupaten kota mendapatkan insentif fiskal yang diberikan lewat Kementerian Keuangan.

"TPID Minahasa merupakan pemenang di Pulau Sulawesi tahun lalu," ujar Andry dalam Rakor Pengendalian Inflasi dan Peningkatan Kapasitas di kantor BI Sulut lantai tiga, Rabu (31/1/2024).

Selanjutnya, Kota Bitung dan Kabupaten Minsel sebagai penerima insentif fiskal periode pertama.

Lalu, Bolmong, Minsel dan Minahasa Utara menerima insentif fiskal periode ketiga tahun lalu.

"Sementara, untuk Provinsi Sulawesi Utara, masuk nominasi pertama TPID Award 2023," jelas Andry.

Katanya, insentif fiskal diberikan sebagai reward pemerintah kepada daerah yang berhasil mengendalikan inflasi.

"Besarannya bervariasi, antara Rp 8 hingga Rp 9 miliar," jelasnya.

Dana segar itu, kata Andry, dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk program strategis. Termasuk langkah strategis pengendalian inflasi daerah.

"Sangat baik jika dipakai untuk melanjutkan pengendalian inflasi," jelasnya.

Kepala BI mengajak pemerintah daerah di Sulawesi Utara kembali bersinergi dalam program pengendalian inflasi.

"Setelah kami evaluasi, pengendalian inflasi ini harus serempak, gerak bersama dan cepat," ujarnya lagi.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw mengungkapkan,
daerah yang mendapatkan insentif sebaiknya menyisihkan pendapatan itu untuk pengendalian inflasi.

Bahkan, menurutnya, Dana Desa bisa digunakan untuk pengendalian inflasi.

Catatan pihaknya, hanya 2 persen dari Dana Desa di Sulut yang dimanfaatkan untuk pengendalian inflasi.

"Kepala daerah, yakinkan DPRD untuk penganggarannya. Bisa asalkan kita mau dan komitmen," jelas wagub.(ndo)

Baca juga: Fiskal Sulawesi Utara Timpang, 81 Persen Belanja APBD dari Dana Pusat

Baca juga: Begini Cara Warga Manado Sulawesi Utara Supaya Tidak Kebanjiran

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved