Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Fiskal Sulawesi Utara Timpang, 81 Persen Belanja APBD dari Dana Pusat

Kapasitas fiskal Provinsi Sulawesi Utara sangat bergantung dari asupan dana dari pemerintah pusat.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Utara, Ratih Hapsari Kusumawardhani berbicara dalam FGD Kapasitas Fiskal Daerah di Gedung Keuangan Negara Manado, Selasa (30/1/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapasitas fiskal Provinsi Sulawesi Utara sangat bergantung dari asupan dana dari pemerintah pusat.

Ketimpangan ini tercermin pada realisasi APBD tahun 2023 (belum teraudit)

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Utara, Ratih Hapsari Kusumawardhani mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah Sulut tahun lalu sebesar Rp 14,606 triliun. 

"Pendapatan ini masih didominasi transfer pemerintah pusat sebesar 81,91 persen secara keseluruhan," kata Ratih dalam FGD Kapasitas Fiskal Daerah Sulawesi Utara di Gedung Keuangan Negara Manado, Selasa (30/1/2024). 

Kata Ratih, ketergantungan Pemda di Sulawesi Utara pada dana transfer pusat sangat besar. 

"Tentu ini jadi pekerjaan rumah bersama. Bagaimana daerah bisa memaksimalkan sumber pendapatan sehingga nanti bisa mandiri," kata Ratih. 

Berdasarkan data, realisasi pendapatan APBD hingga 31 Desember 2023 Rp 14,606 triliun. 

"Capaian ini 88,94 persen dari target pendapatan," ujar Ratih. Pendapatan mengalami defisit Rp 350,33 miliar

Adapun rincian pendapatan daerah, terdiri dari pendapatan dari dana transfer Rp 11,964 triliun; PAD Rp 2,78 triliun dan lain-lain pendapatan daerah Rp 155,9 miliar. 

Sedangkan belanja APBD Sulawesi Utara sepanjang tahun lalu Rp 14,956 triliun. "Capaiannya 89,98 persen dari target," katanya lagi. 

Terkait ketimpangan fiskal ini, Ekonomi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Dr Vecky Masinambow mengungkapkan, pemda di Sulawesi Utara harus kreatif. 

Bagaimana menemukan sumber-sumber pendapatan baru. Bisa juga memaksimalkan pos pendapatan yang sudah ada. 

"Paling realistis ialah menggenjot PAD dari sisi pajak. Updating NJOP misalnya," jelasnya. 

Dalam jangka panjang, upaya yang bisa dilakukan ialah dengan mendorong UMKM agar bisa naik kelas.

"Usahanya maju, berarti UMKM juga didorong agar mereka nanti bisa jadi pembayar pajak," jelasnya.(ndo) 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved