Rudapaksa di Kotamobagu
Ternyata Kakek di Kotamobagu Sulawesi Utara Rudapaksa Cucu Tiri Sejak 2022
Terungkap perilaku bejat yang dilakukan seorang kakek kepada cucu tirinya di Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap perilaku bejat yang dilakukan seorang kakek kepada cucu tirinya di Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Pelaku yang berinisial YH yang berumur 48 itu kini telah ditahan polisi.
Aksi bejatnya kepada cucunya yang berinisial TM yang berusia 16 tahun pun terungkap di hadapan polisi.
Dihadapan penyidik, terungkap pelaku berulang kali melakukan aksi bejatnya di dua lokasi perkebunan yang ada di Kotamobagu, tepatnya perkebunan Motoboi Kecil dan perkebunan Mengkang.
YH mengaku mengiming-iming korban dengan cara memberikan uang dengan nominal sampai ratusan ribu rupiah, usai melampiaskan nafsunya.
"Saya sering memberikan korban uang Rp 20 ribu rupiah dan dan setiap kali saya setubuhi, saya sering memberikan korban uang Rp 100 ribu. Saya sering melakukan aksi di lokasi perkebunan Motoboi Kecil dan Mengkang di kebun saya, yang saya lakukan berulang-ulang kali," ucap YH.
Di hadapan polisi juga, YH mengaku bila aksinya telah dilancarkan sejak tahun 2022 dan baru terungkap bulan Januari 2024 setelah diketahui oleh keluarga korban. (Gob)
Baca juga: BREAKING NEWS : Kakek di Kotamobagu Rudapaksa Cucu Tirinya, Korban Masih di Bawah Umur
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Tomohon Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Kini Melapor di Polda Sulut
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.