Rudapaksa di Kotamobagu
Kronologi Lansia Rudapaksa Remaja di Bolsel Hingga Hamil, Diungkap Polisi
Dedi menuturkan bila terduga pelaku SM memaksa korban yang berusia sekitar 15 tahun dipaksa bersenggama.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang lansia berumur 63 tahun berinisial SM ditangkap oleh Polres Bolsel usai melakukan tindakan rudapaksa terhadap perempuan di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Bolsel, Iptu Dedi Matahari, mengatakan bahwa dugaan kasus rudapaksa itu berawal pada bulan April tahun 2024 silam.
Dedi menuturkan bila terduga pelaku SM memaksa korban yang berusia sekitar 15 tahun dipaksa bersenggama.
Baca juga: Rudapaksa Remaja Perempuan, Seorang Lansia di Bolsel Sulut Ditangkap Polisi
Lebih lanjut, Kasat mengungkapkan bila aksi bejat SM itu dilakukan beberapa kali dan terakhir pada bulan Desember tahun 2024 lalu.
“Perbuatan itu dilakukan terduga pelaku di rumahnya, hingga mengakibatkan korban hamil berkisar 5 bulan,” katanya, Sabtu (11/1/2025).
Saat ini tersangka sudah ditangkap dan ditahan di Polres Bolsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.