Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudapaksa di Kotamobagu

Kronologi Lansia Rudapaksa Remaja di Bolsel Hingga Hamil, Diungkap Polisi

Dedi menuturkan bila terduga pelaku SM memaksa korban yang berusia sekitar 15 tahun dipaksa bersenggama.

HO
Anggota Resmob Polres Bolsel saat bersama terduga pelaku rudapaksa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang lansia berumur 63 tahun berinisial SM ditangkap oleh Polres Bolsel usai melakukan tindakan rudapaksa terhadap perempuan di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bolsel, Iptu Dedi Matahari, mengatakan bahwa dugaan kasus rudapaksa itu berawal pada bulan April tahun 2024 silam.

Dedi menuturkan bila terduga pelaku SM memaksa korban yang berusia sekitar 15 tahun dipaksa bersenggama.

Baca juga: Rudapaksa Remaja Perempuan, Seorang Lansia di Bolsel Sulut Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, Kasat mengungkapkan bila aksi bejat SM itu dilakukan beberapa kali dan terakhir pada bulan Desember tahun 2024 lalu.

“Perbuatan itu dilakukan terduga pelaku di rumahnya, hingga mengakibatkan korban hamil berkisar 5 bulan,” katanya, Sabtu (11/1/2025).

Saat ini tersangka sudah ditangkap dan ditahan di Polres Bolsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved