Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan Tahanan di Polres Minsel

James Tuwo Tahanan Polres Minsel Korban Penganiayaan: Ginjal Saya Hancur, Hampir Mati dalam Rutan

James Tuwo menceritakan jika dia hampir mati di dalam Rutan Polres Minsel akibat dianiaya para tahanan.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
James Tuwo, tahanan Polres Minahasa Selatan yang jadi korban penganiayaan. 

Kini sudah ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah RS, GT, RR, SR, MD, YR, HT, AK.

Para tersangka telah diperiksa oleh penyidik pada Kamis (18/1/2023).

Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan Iptu Firman Rinaldi mewakili Kapolres AKBP Feri Sitorus ketika dikonfirmasi sudah membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Kami sudah melakukan gelar perkara, dan menetapkan 8 orang tersangka," jelasnya Kamis (18/1/2023)

Menurutnya para tersangka disangkakan pasal 170 ayat 2 point 2 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.

"Ancaman pidana 9 tahun penjara," jelasnya

Rinaldi menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lanjut terkait kasus penganiayaan ini.

"Ini kami menunggu proses hukum lebih lanjut, dan tetap kami proses," jelasnya. (Ren)

BREAKING NEWS: Polres Minsel Tetapkan 8 Tersangka Kasus Penganiayaan dalam Rumah Tahanan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved