Penganiayaan Tahanan di Polres Minsel
James Tuwo Tahanan Polres Minsel Korban Penganiayaan: Ginjal Saya Hancur, Hampir Mati dalam Rutan
James Tuwo menceritakan jika dia hampir mati di dalam Rutan Polres Minsel akibat dianiaya para tahanan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Kini sudah ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah RS, GT, RR, SR, MD, YR, HT, AK.
Para tersangka telah diperiksa oleh penyidik pada Kamis (18/1/2023).
Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan Iptu Firman Rinaldi mewakili Kapolres AKBP Feri Sitorus ketika dikonfirmasi sudah membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Kami sudah melakukan gelar perkara, dan menetapkan 8 orang tersangka," jelasnya Kamis (18/1/2023)
Menurutnya para tersangka disangkakan pasal 170 ayat 2 point 2 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.
"Ancaman pidana 9 tahun penjara," jelasnya
Rinaldi menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lanjut terkait kasus penganiayaan ini.
"Ini kami menunggu proses hukum lebih lanjut, dan tetap kami proses," jelasnya. (Ren)
• BREAKING NEWS: Polres Minsel Tetapkan 8 Tersangka Kasus Penganiayaan dalam Rumah Tahanan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.