Pilpres 2024
Terdaftar di KPU: Puluhan Lembaga Survei Teliti Pemilu dan Pilpres 2024
Pemilu dan Pilpres 2024 Indonesia menarik perhatian global. Sudah puluhan lembaga survei dalam dan luar negeri ikut meneliti proses demokrasi.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Pemilu dan Pilpres 2024 Indonesia menarik perhatian global. Sudah puluhan lembaga survei dalam dan luar negeri ikut meneliti proses demokrasi di Tanah Air.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan ada total 83 lembaga sudah mendaftar sebagai lembaga survei, jejak pendapat, dan penghitungan cepat hasil pada Pemilu 2024.
Masa pendaftaran lembaga survei ke KPU telah berakhir pada 15 Januari 2024.
"Sudah ada 83 lembaga survei yang mendaftar," ujar Komisioner KPU RI August Mellaz, Selasa (16/1/2024) malam.
Lanjut dia, lembaga survei yang mendaftar wajib memenuhi ketentuan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Dia menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan administrasi terhadap setiap lembaga yang mendaftar.
Pada 12 Januari 2024, KPU telah merilis 63 nama lembaga yang telah mendaftar. Adapun 33 lembaga di antaranya telah dinyatakan terdaftar (diterbitkan sertifikat terdaftar).
Lembaga survei berstatus terdaftar di KPU:
1. PT Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi)
2. PT Poltracking Indonesia
3. PT Ipsos Market Research
4. PT Kompas Media Nusantara
5. Charta Politika/PT Indonesian Consultant Mandiri
6. Voxpol Consulting Center Research and
7. Pandawa Research
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.