Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Ratusan APK Caleg dan Parpol di Bitung Ditertibkan, Ini Pelanggaran yang Terjadi

Data sementara hasil penertiban alat peraga kampanye (APK), milik para caleg di Bitung Sulawesi Utara (Sulut) sudah ratusan

Tribun Manado/Christian Wayongkere
APK, Alat peraga kampanye (APK) caleg dan parpol peserta Pemilu 2024 di tertibkan satpol PP dan Bawaslu Bitung Selasa hingga Rabu 

BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Data sementara hasil penertiban alat peraga kampanye (APK), milik para caleg di Bitung Sulawesi Utara (Sulut) sudah ratusan.

Pelaksanaan penertiban, dilakukan puluhan personil Satpol PP Kota Bitung, Bawaslu Bitung serta Panwascam Selasa dan Rabu (16-17/1/2024).

"Jumlah sementara hasil penertiban kemarin 86 APK, jumlah ini belum termasuk yang di mobil Dalmas Satpol PP Kota Bitung. Dan untuk hari ini ada 101," kata Terry Wowor Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Bitung, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Bawaslu dan Satpol PP Tomohon Tertibkan APK yang Langgar Aturan, Didampingi TNI dan Polri

Di tempat terpisah menurut Iten Kojongian, Anggota Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Wakordiv Hukum Pencegahan Humas Hubal hasil sementara itu di dapat dari penertiban yang berlangsung di dua titik.

Untuk pelaksanaan penertiban Selasa kemarin di titik jalan 46 sampai di simpang tiga jalan ke perum Bimoli, perbatasan antara Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian dan Wangurer Barat Kecamatan Madidir.

Sementara untuk titik di jalan Protokol, sampai di depan rumah dinas wakil walikota Bitung Kelurahan Wangurer Barat.

"Hari ini pelaksanaan penertiban di jalur atau jalan 46 sampai di simpang empat samping Klenteng. Atau perbatasan antara Kelurahan Kadoodan Kecamatan Madidir dan Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa. Untuk untuk jalur bawah sudah sampai ke Perikani Aertmebaga Bitung," kata Iten Kojongian, Rabu (17/1).

Dari data, seratusan APK milik caleg maupun Parpol yang ditertibkan di dominasi pemasangannya di paku ke pohon dan tidak pada titik yang ditetapkan KPU Bitung.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved