Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

4 Hari Operasi Penertiban, Sat Lantas Polres Minut Sulawesi Utara Cabut Langsung 25 Knalpot Brong

Iptu Muthia Khansa Nurwijaya, saat dihubungi menyampaikan selama empat hari operasi dilaksanakan dan berhasil mencabut langsung knalpot brong.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan.
Iptu Muthia Khansa Nurwijaya menyebut Sat Lantas Poleres Minut berhasil menyita puluhan knalpot brong. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolres Minut AKBP Dandung Wibowo membuat gagasan dan memerintahkan Sat Lantas agar menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot brong atau racing.

Hal itu langsung dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Minut, dibawah pimpinan Iptu Muthia Khansa Nurwijaya.

Iptu Muthia Khansa Nurwijaya, saat dihubungi menyampaikan selama empat hari operasi dilaksanakan dan berhasil mencabut langsung knalpot brong sebanyak 25 knalpot

"Knalpot brong yang berhasil kami cabut langsung sebanyak 25 buah," kata Kasat Lantas Polres Minut, Iptu Muthia Khansa Nurwijaya, Senin 15 Januari 2024.

Menurutnya, operasi penindakan dilaksanakan sejak tanggal 8 sampai 11 Januari 2024.

Selain penindakan untuk knalpot brong, selama operasi ini ada yang ditilang sebanyak 41 pengendara karena tidak lengkap surat-surat.

"Dari hasil penilangan, roda dua yang ditahan 31 kendaraan, sedangkan roda empat ada 10 kendaraan," tuturnya.

Sebelumnya, Ps Kanit Turjawali, Aipda Hardi Marbun menyampaikan dari data yang ada sepanjang tahun 2023, Sat Lantas Polres Minut berhasil menertibkan kurang lebih 250 knalpot.

Untuk cara penertibanya Aipda Hardi Marbun katakan, setiap ada pengaturan lalu lintas, lalu ada pelanggar seperti knapot brong langsung ditindak.

Dikatakannya, penertiban untuk kenyamanan masyarakat, karena sangat mengganggu.

"Penindakan akan kami lakukan setiap hari, saat pengaturan lalulintas baik pagi, siang dan malam," tegasnya.

Ditambahkannya, jika pelanggar menggunakan knalpot brong, kendaraan tersebut langsung dibawah ke Polres dan akan diminta pengendaranya untuk mengganti standar.

"Dengan begitu, kami mengimbau kepada pemilik kendaraan agar segera mengganti knalpot brong dengan standar," tutupnya.

Saat wawancara, ada salah satu pemilik motor yang sementara mengganti knalpot brong dengan standar.

Selain itu, anggota Sat Lantas memperlihatkan ratusan knalpot brong yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2023. (fis)

2 Kasus Mafia Solar di Polresta Manado Sulawesi Utara Masih Tanpa Tersangka

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved