Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mafia Solar di Manado

2 Kasus Mafia Solar di Polresta Manado Sulawesi Utara Masih Tanpa Tersangka

Kasus pertama Polresta Manado membongkar gudang solar subsidi yang ada di Kecamatan Mapanget.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
HO
Polresta Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus mafia solar yang ditangani Polresta Manado sampai hari ini tak kunjung ada penetapan tersangka.

Padahal sejak tahun 2023, ada dua kasus mafia solar yang ditangani Polresta Manado.

Sayangnya, dua kasus tersebut tak kunjung ada tersangkanya. 

Baca juga: Mafia Solar Masih Beraksi di Sulawesi Utara, Pengamat Hukum: Jangan Hilangkan Kepercayaan Masyarakat

Kasus pertama Polresta Manado membongkar gudang solar subsidi yang ada di Kecamatan Mapanget. 

Dari situ seorang pria Berinisial KF alias Kifli sempat diperiksa.

Kifli yang disebut sebagai pemilik gudang solar tersebut sampai hari ini tak pernah ditetapkan tersangka.

800 liter solar sitaan polisi juga tak jelas keberadaannya. 

Kasus kedua terjadi pada November 2023. Dimana Polresta Manado menangkap seorang supir yang membawa truk solar industri milik PT Sri Karya Lintasindo.

Belakanga diketahui bahwa mobil tersebut bukan berisi solar industri melainkan subsidi. 

Sayangnya, hingga tahun 2024 penangkapan ini pun tak kunjung diselesaikan oleh Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait saat dikonfirmasi mengatakan dua kasus tersebut masih tetap berjalan proses hukumnya. 

"Masih jalan sampai hari ini," tegas dia. 

Sirait mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil saksi ahli. 

"Kalau saksi ahli sudah ada maka kita akan gelar perkara dan lakukan penetapan tersangka," ucapnya. 

Ia mengatakan penetapan tersangka dalam kasus mafia solar tak bisa dilakukan seenaknya.

"Salah satunya harus ada saksi ahli. Makanya saya minta Reskrim untuk segera dihadirkan," tegas dia. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved