Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok Arjun Wijaya Kusumo, Pemuda yang Viral karena Ancam Tembak Anies Baswedan, Kini Ditangkap

inilah sosok Arjun Wijaya Kusumo alias AWK, pria yang viral karena mengancam menembak calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan saat live TikTok.

Editor: Indry Panigoro
HO via Tribun Style
Anies Baswedan diancam ditembak AWK pemuda asal Probolinggo, Jawa Timur (HO) 

Diamankan Saat Berangkat ke Toko

Wulandari mengungkapkan, adiknya yang berasal dari Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Probolinggo tersebut ditangkap Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Penangkapan terjadi di Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur saat sang adik bekerja mengantarkan bawang.

Sejumlah orang yang mengaku berasal dari Polda Jatim menyatakan tujuan membawa AWK ke Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan terkait pernyataan pengancamannya pada capres.

"Hendak berangkat ke toko lain, masih di tepi jalan, kami mendadak dihentikan orang tak dikenal. Mereka bilang dari Polda Jatim, kemudian adik saya dibawa," kata dia.

Baru Tahu Soal Pengancaman

Sang kakak menjelaskan, awalnya keluarga tak tahu kasus apa yang membuat AWK berurusan dengan kepolisian.

Baru setelah penangkapan diketahui AWK adalah orang yang diduga mengancam Anies Baswedan.

"Setelah penangkapan itu, kami dihubungi oleh polisi dan dijelaskan adik saya tersandung kasus ancaman penembakan pada Capres nomor urut 1," katanya.

Kakak kandung Arjun Wijaya Kusumo (24), Wulandari
Kakak kandung Arjun Wijaya Kusumo (24), Wulandari (TribunJatim.com/Danendra)

Terancam UU ITE

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto mengungkapkan, AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

"Sudah ditangkap dan saat ini kasusnya sedang dikembangkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim," kata Kapolda di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024).

Polisi menyebut, AWK telah mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman pada capres Anies Baswedan melalui akun Tiktok @calonistri71600. Imam mengatakan, AWK akan dijerat pasal UU ITE.

"Yang pasti pasal Undang-Undang ITE, pasal-pasal lain akan didalami," kata dia. Sementara, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebutkan, berdasarkan keterangan awal yang disampaikan, tindakan ancaman pelaku tidak berkaitan dengan capres atau parpol tertentu.

Ganjar Terima Kasih kepada Polisi

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved