Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Manado

Identitas Supir Ojol di Manado Sulawesi Utara Pelaku Penikaman, Ditangkap 4 Jam Pasca Kejadian

Kasus penikaman tersebut terjadi pada dinihari tadi di Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
HO
Pelaku saat ditangkap Polsek Wenang 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Hanya butuh waktu empat jam bagi Polsek Wenang untuk menangkap Yehuda Wondal (19) warga Kecamatan Wenang.

Supir ojek online (Ojol) Yann terlibat kasus penikaman tersebut ditangkap di rumahnya.

Kapolsek Wenang Kompol Romel Pontoh mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Supir Ojol di Manado Sulawesi Utara Tikam Teman Miras, Sudah Ditangkap Polisi

"Kita tangkap tanpa perlawanan," ujarnya via telepon. 

"Pelaku ini sudah tahu perbuatannya. Jadi tidak melarikan diri," ungkapnya. 

Ia menambahkan kasus ini bermula karena mabuk. 

Saat ini Polsek Wenang masih menahan pelaku dan korban masih dalam perawatan.

Diketahui sebelumnya, kasus penikaman seakan tak ada habisnya di Kota Manado.

Kali ini seorang pemuda bernama Marcelino Mandang (18) warga Karombasan Selatan terpaksa dilarikan ke rumah sakit Pancaran Kasih Manado, Minggu 14 Januari 2023 dinihari.

Pasalnya, ia ditikam oleh teman mirasnya yang bernama Yehuda Wondal (19) warga Kecamatan Wenang.

Kasus penikaman tersebut terjadi pada dinihari tadi di Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang. 

Awalnya, korban dan pelaku melaksanakan pesta miras.

Pada saat menjelang berakhir pesta miras, korban pamit pulang bersama temannya bernama Marchello Sumarandak.

Pelaku kemudian memukul teman korban yang bernama Marchello Sumarandak tersebut.

Keduanya lalu terlibat perselisihan, ditengah perselisihan tersebut, pelaku mencabut pisau badik dari pinggangnya.

Pelaku kemudian menikam saksi Marchello Sumarandak tersebut.

Saksi kemudian menghindar dan tikaman tersebut mengenai korban Marcelino Mandak. 

Setelah menikam korban, pelaku kemudian lari dari TKP. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved