Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dua Kampus di Manado Ditutup

Dua Kampus Swasta di Manado Ditutup Kemendikbudristek, Mahasiswa Difasilitasi Pindah

Dua Perguruan Tinggi atau Kampus Swasta di Manado Sulawesi Utara ditutup Kemendikbudristek. Para Mahasiswa difasilitasi untuk pindah.

|
Editor: Frandi Piring
via kopertis12.or.id
Kemendikbudristek tutup 23 kampus Perguruan Tinggi Swasta. Dua Perguruan Tinggi atau Kampus Swasta di Manado Sulawesi Utara ditutup Kemendikbudristek. Foto ilustrasi kampus bermasalah dan ditutup. 

Bahkan terancam untuk dievaluasi.

Jika pelanggaran sudah berat, maka bisa bernasib sama dengan dua perguruan tinggi swasta sebelumnya.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LLDIKTI Wilayah XVI Gosultteng Munawir Razak.

Perguruan tinggi yang ditutup, bisa dialihkan ke yayasan atau lembaga pendidikan lain.

Munawir menjelaskan dari lima PTS ada tiga kampus yang sudah tidak beroperasi lagi dan sementara dijajaki apakah akan dialihkan ke yayasan lain atau akan ditutup.

"Dua kampus ini bentuknya akademik dan bertahun-tahun tidak ada aktivitas lagi.

Sementara yang satu kampus lagi proses pindah ke Bandung jadi sudah bukan tanggung jawab kami," tutur Munawir Razak kepada tribunmanado,co,id via whatsapp , Senin (12/6/2023).

Sementara itu ada dua kampus yang masih aktif tetapi membutuhkan perhatian khusus dan pendampingan dari LLDIKTI.

"Dua kampus kampus ini sekolah tinggi juga kami sementara dilakukan pendampingan insentif," ujar Munawir.

Kata Munawir, dua kampus tersebut tidak melakukan pelanggaran, tetapi masalah internal terkait dengan kekurangan mahasiswa, sudah tidak terakreditasi dan kekurangan dana.

"Jadi kita berikan waktu kalau tidak bisa lagi mengikuti proses, mungkin cari yayasan lain untuk take over," ucap Munawir.

Munawir kembali menegaskan pihak yayasan yang harus bertanggung jawab terkait pemindahan mahasiswa ketika kampus tersebut ditutup.

Tetapi sekali lagi LLDIKTI harus mencek rekam jajak apakah mahasiswa tersebut pernah berkuliah di kampus tersebut atau tidak.

"Jadi kalau mau dipindahkan kita harus cek dulu mahasiswa tersebut pernah kuliah di kampus itu atau tidak, caranya cek KHS, KRS, dan bisa juga daftar hadir," pungkas Munawir.

Kemendikbud Tak Bisa Ungkap Nama Kampus yang Ditutup

Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek, Dr. Lukman menambahkan, Kemendikbud tidak bisa mengungkap 23 nama kampus yang ditutup.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved