Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebakaran di Perum Viola

Terungkap Penyebab Kebakaran di Perum Viola Watutumou Minut Sulawesi Utara

Polsek Airmadidi, melakukan penyelidikan terkait kebakaran di Perumahan Viola Blok Gaharu, Desa Watutumou, Kalawat, Minahasa Utara

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
Ist/Kapolsek Airmadidi
Kebakaran di Perum Viola Watutumou Minut Sulawesi Utara Jumat 12 Januari 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Airmadidi, melakukan penyelidikan terkait kebakaran di Perumahan Viola Blok Gaharu, Desa Watutumou, Kalawat, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, Jumat 12 Januari 2024.

"Hasil penyelidikan, kebakaran menghanguskan seluruh isi rumah bapak Dewa Putu Putrayasa, yang berisi uang tunai Rp. 1.000. 000, dua unit mesin cuci, tiga unit mesin pengering pakaian dan alat elektronik serta perabot rumah lainnya," sebut Kapolsek, Iptu Yusi Kristiana, Sabtu 13 Januari 2024.

Menurut Kapolsek, kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa.

"Kerugian diperkirakan sekitar Rp. 250.000.000," sebut Kapolsek.

Kapolsek juga mengungkap dugaan kebakaran disebabkan karena korsleting.

"Diduga, awal mula terjadinya kebakaran dikarenakan hubungan arus pendek atau korsleting, dari kabel-kabel yang yang menghubungkan mesin cuci dan pengering pakaian serta alat elektronik lainnya," ujar Kapolsek.

Lanjutnya, hal itu juga karena kualitas kabel yang tidak bagus, sehingga mudah panas dan terbakar.

Kapolsek Airmadidi, Iptu Yusi Kristiana menjelaskan bagaimana kronologi sebagaimana diceritakan keluarga.

"Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.00 Wita dan dari pengakuan Ni Putu Delia Sari (24) yang saat itu sedang mencuci pakaian di laundry yang berada disamping rumah," kata Kapolsek, Sabtu 13 Januari 2024.

Lanjut Kapolsek, kemudian Ni Putu Delia Sari mencium bau hangus dan mendengar bunyi percikan api dari kabel yang menghubungkan stop kontak, dengan mesin pengering pakaian yang sedang beroperasi.

Kemudian diakui Ni Putu kepada Kapolsek, tiba-tiba listrik langsung padam.

Melihat hal itu Ni Putu langsung memberitahukan peristiwa tersebut kepada suaminya Dewa Putu Putrayasa (24).

Kemudian pengakuan Dewa kepada Kapolsek, saat kejadian dirinya sedang bekerja di luar halaman rumah.

Tiba-tiba datang istrinya memberitahukan bahwa kabel yang ada di tempat usaha laundry mengeluarkan percikan api, dan terbakar.

"Setelah suami istri ini masuk ke dalam rumah, melihat api sudah mulai membesar," sebut Kapolsek.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved