Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Akhirnya Terungkap Identitas 3 Polisi Tangkap Saipul Jamil, Terbukti Langgar SOP, Apa Sanksinya?

Sang pedangdut serta asistennya dipukul karena enggan diamankan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) lalu.

Editor: Indry Panigoro
via Tribun Style
Sosok pria hoodie merah maroon yang sempat bikin Saipul Jamil meraung-raung (IST) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - "Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," ungkap Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).

Pelanggaran yang dimaksud antara lain membiarkan warga melakukan kekerasan terhadap Steven sebagai pengguna narkoba.

Kemudian tidak meyakinkan pelaku bahwa penyidik merupakan anggota kepolisian.

"Meskipun anggota tersebut sudah mengatakan kami polisi dan menunjukkan tanda lencana kepolisian.

Namun, itu belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti," ujar Syahduddi.

Ya Iptu, H, Iptu ZM, dan Iptu AW terbukti melanggar prosedur saat menangkap Saipul Jamil terkait asistennya yang terjerat kasus narkoba.

Pelanggaran yang dimaksud antara lain membiarkan warga melakukan kekerasan terhadap Steven.

H, ZM, dan AW pun bakal menjalani sidang etik untuk mendapatkan hukuman sesuai ketentuan.

Ya, tiga polisi terbukti melanggar standard operating procedure (SOP) saat menangkap Saipul Jamil dan asistennya, Steven, karena penyalahgunaan narkoba, di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, ketiga polisi itu berinisial Iptu H, Iptu ZM, dan Iptu AW.

Mereka telah diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat.

Saipul Jamil diamankan karena berada di dalam mobil bersama seseorang yang menjadi target polisi terkait kasus narkoba
Momen Saipul Jamil diamankan karena berada di dalam mobil bersama seseorang yang menjadi target polisi terkait kasus narkoba (Kolase Tribunnews.com)

Alhasil, Steven yang kala itu mengemudikan mobil melarikan diri bersama Saipul.

H, ZM, dan AW pun akan disidang etik untuk mendapatkan hukuman sesuai ketentuan.

"Terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana tadi disampaikan selain dibebastugaskan, dia juga nanti akan menjalani sidang untuk mendapatkan kepastian hukum," jelas Syahduddi.

"Karena ini menjadi aturan yang berlaku di institusi Polri untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran anggota yang terlibat ataupun diduga melakukan pelanggaran," imbuh dia.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved