Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Akhirnya Terungkap Identitas 3 Polisi Tangkap Saipul Jamil, Terbukti Langgar SOP, Apa Sanksinya?

Sang pedangdut serta asistennya dipukul karena enggan diamankan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) lalu.

Editor: Indry Panigoro
via Tribun Style
Sosok pria hoodie merah maroon yang sempat bikin Saipul Jamil meraung-raung (IST) 

Sementara itu, polisi juga menangkap dua warga sipil berinisial RP alias Ucok (26) dan I alias Busuk (32) yang ikut-ikutan meringkus pedangdut Saipul Jamil dan Steven. Keduanya memukul Steven dan mencaci maki Saipul di lokasi kejadian.

Adapun video penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial.

Sang pedangdut serta asistennya dipukul karena enggan diamankan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) lalu.

Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil. Kala itu, Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven.

Momen Saipul Jamil saat digiring polisi menuju mobil meninggalkan Polsek Tambora untuk menjalani tes urine ulang di Laboratorium Polda Metro Jaya, Jumat (5/1/2024).
Momen Saipul Jamil saat digiring polisi menuju mobil meninggalkan Polsek Tambora untuk menjalani tes urine ulang di Laboratorium Polda Metro Jaya, Jumat (5/1/2024). (Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com)

Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).

"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Sabtu (6/1/2024).

R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram. Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.

Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

INGAT Pria Berjaket Maroon yang Ikut-ikutan Tangkap Saipul Jamil? Kini Diringkus, Ternyata Dendam

Masih ingat penangkapan Saipul Jamil gara-gara asistennya terjerat narkoba?

Momen tersebut mendapat perhatian warga karena terjadi di jalan. Ditambah lagi aksi pemukulan yang dilakukan pria tak dikenal yang memakai helm.

Kini sosok pria tersebut berhasil diringkus polisi, ternyata sakit hati kepada asisten Saipul Jamil.

Ya, polisi menangkap dua orang berinisial RP alias Ucok (26), dan I alias Busuk (32) yang ikut-ikutan menangkap pedangdut Saipul Jamil terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh asistennya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, kedua pelaku juga memukul asisten Saipul Jamil bernama Steven.

Sosok pria hoodie merah maroon yang sempat bikin Saipul Jamil meraung-raung. Bukan polisi namun ancam dan maki sang pedangdut
Sosok pria hoodie merah maroon yang sempat bikin Saipul Jamil meraung-raung (IST)

"Penyidik berhasil mengamankan dua orang, yang pertama atas nama RP alias Ucok 26 tahun," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/4/2024).

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved