Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelipat Surat Suara

Pengakuan Petugas Sortir Lipat Surat Suara Capres Cawapres, Tak Dapat Bayaran Padahal Sudah Kerja

Lilis mengaku sudah melipat sekitar 2.000 surat suara. Dia sortir dan lipat. Namun dia tak mendapat upah dari KPU.

Kolaes/tribunmanado.co.id/Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah
Lilis (51), warga yang menjadi petugas sortir lipat suara capres-cawapres di Jakarta Barat. 

"Tolonglah dikasih peluang, kasihan juga kan berharap ibarat kata jumlahnya enggak seberapa mereka berharap, sekarang cari kerja susah," kata Lilus.

"Yang penting petugasnya dikasih ketertiban, teratur, kasih peraturan yang bagus. Daripada kayak gini kasihan," imbuhnya.

Penjelasan Ketua KPU Jakarta Barat 

Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti menyebut bahwa semua petugas sortir lipat akan memperoleh bayaran sesuai hasil kerjanya masing-masing bersama timnya yang berjumlah 4 orang.

"Tetap (dibayar), semua yang sudah melipat itu, ini kan kerjanya satu tim empat orang, nah berbaginya di situ," kata Isti saat ditemui di lokasi, Kamis.

"Jadi kardus itu dinamai sesuai dengan kelompok itu, nanti mereka berbagi hasilnya di sana. Berapapun yang mereka dapat kami akan membayar sesuai hasil kerjanya," lanjut Isti.

Kendati demikian, Isti membenarkan jika pihaknya memiliki hak untuk mengeluarkan petugas yang kiranya melanggar aturan dan tak bisa mengikuti ritme kerjanya.

Pasalnya, ada target yang harus dipenuhi tiap harinya dalam pelipatan surat suara.

"Perlu kami periksa, pertama apakah mereka sudah mendaftar, apakah sudah punya id (tanda pengenal) sebagai petugas sortir lipat kedua itu yang ketiga mereka bagian dari evaluasi dari petugas," pungkasnya. (m40)

(Tribunmanado.co.id/WartaKotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved