Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Gudang Penyimpanan Kendaraan Curian Diduga Milik Oknum TNI, Berisi 49 Mobil dan 215 Motor

Total ada 49 mobil dan 215 motor curian yang diamankan di tempat tersebut.

Editor: Indry Panigoro
via Tribun Style
Terbongkarnya gudang TNI AD jadi penyimpanan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur. (ISTIMEWA) 

Dia diminta menunjukkan lokasi penyimpanan kendaraan hasil curanmor. Tersangka EI pun menunjuk Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo.

Setelah itu jajaran Reskrim Polda Metro Jaya dan Lidpam Pomdam V/Brawijaya berkoordinasi dengan Gudbalkir Pusziad untuk melakukan pengecekan kendaraan.

Saat itulah personel Satlak Lidpam Pomdam V/Brawijaya menemukan kendaraan-kendaraan yang diduga hasil curanmor.

Ratusan kendaraan itu tersimpan di empat lokasi di lingkungan Gudbalkir Pusziad.

Adapun empat lokasi, yakni di dalam sebuah rumah dinas yang tidak terpakai, di samping lapangan tenis, di dalam gudang yang tidak terpakai, dan di dalam aula yang tidak terpakai.

4 Orang Diamankan

Kasus terbongkarnya gudang milik TNI AD di Sidoarjo jadi penyimpanan kendaran curian terus menjadi perhatiab.

Tercata ada empat orang yang diamankan atas kejadian ini.

Mereka adalah satu warga sipil berinisial EI serta tiga anggota TNI yakni Mayor P, Kopda AS, dan Praka J yang diamankan Pomdam V/ Brawijaya.

Diketahui, dalam penyelidikan, nantinya kendaraan-kendaraan curian itu diangkut menggunakan truk kontainer untuk dijual ke Timor Leste.

Dari keterangan para tersangka, sudah terjadi tiga kali pengiriman ke Timor Lester.

Sekali pengiriman terdiri atas 4 mobil dan 20 sepeda motor.

Pomdam V/Brawijaya masih melakukan proses penyidikan terhadap anggota TNI-AD yang diduga terlibat.

”Khusus untuk penyidikan terhadap warga sipil, diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro (Jaya) dan Polda Jatim,” kata Kapendam V/ Brawijaya Kolonel Inf Rendra Dwi Ardani dikutip dari Kompas.com

Informasi yang dihimpun, tersangka EI (40) memiliki koneksi terhadap Kopda AS. Kemudian penyimpanan hasil curanmor itu atas persetujuan Mayor P sebagai atasan Kopda AS.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved