Kasus Pelecehan
Siswa Diajari Open BO, Oknum Guru Konten Kreator Diduga Lecehkan dan Lakukan Kekerasan ke Muridnya
guru mata pelajaran konten kreator itu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap belasan siswa.
Lalu para korban melaporkan hal tersebut ke guru lainnya.
"Jadi anak-anak ini mengeluh atau mengadu untuk kejadian yang dimulai sejak bulan Agustus sampai Oktober oleh guru dilaporkan ke kepsek untuk dilakukan penyelidikan apakah betul-betul apa yang diadukan oleh anak-anak satu kelas," ucap elna saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).
Laporan para siswa tersebut dibuat catatan oleh guru dan kepala sekolah.
Kemudian, pihak sekolah melakukan penyelidikan internal.
Hasilnya, ditemukan beberapa perilaku menyimpang dari guru tersebut.
"Ditemukan beberapa perlakuan dipegang kemaluan, tidak hanya kekerasan seksual, tetapi juga kekerasan berupa leher diberi (ditodong) pisau," jelasnya.
"Diajak nonton video dewasa, diajari bagaimana memesan open bo di aplikasi. Terduga pelaku pengajar mata pelajaran konten kreator," imbuhnya.
Menurut Elna, korban dari kelas 6 SD ini terdiri dari laki-laki dan perempuan dengan total jumlah korban sebanyak 15 orang.
Ia bersama orangtua khawatir dengan kondisi psikologis dari para korban.
Hal ini mengingat maraknya kasus kekerasan seksual.
Bahkan korban bisa menjadi pelaku berikutnya jika tidak mendapatkan pendampingan.
"Oleh karena itu kondisinya kami dampingi terus secara psikologis sampai saat ini, perlu asesmen lebih lanjut," kata dia.
Beberapa murid bahkan mengalami trauma dan ketakutan.
"Ada, ada yang sampai mengatakan jangan laporan karena takut," ujar dia.
Guru yang dilaporkan ini berinisial NB, laki-laki berumur 22 tahun.
Tokoh Agama Ditangkap karena Lecehkan Anak Jemaatnya, Beraksi di Kamar Rumah Ibadah |
![]() |
---|
Sudah Punya Istri, Anak Pejabat Ini Nekat Rudapaksa Mantan Pacarnya di Mobil Dinas |
![]() |
---|
Nasib Gadis 16 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya, Ibu Beri Pil KB karena Diancam Pelaku |
![]() |
---|
Sosok Tersangka Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia Ternyata Chief Operating Officer |
![]() |
---|
Terkait Dugaan Pelecehan Sespri Kapolres Bolmut, Swapar Minta Polda Sulut Gunakan UU TPKS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.