Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ricuh Iringan Jenazah

Soal Penganiayaan Pengiring Jenazah di Manado, TNI AD akan Lakukan Ini pada Prajurit yang Terlibat

Aksi bentrokan antara prajurit TNI dengan warga pengiring jenazah tersebut viral di media sosial.

Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi (kiri). Tangkap layar kericuhan prajurit TNI dengan pengiring jenazah di Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Prajurit TNI terlibat kericuhan dengan warga pengiring jenazah di Manado, Sulawesi Utara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/1/2024) sekira pukul 15.30 Wita.

Aksi ricuh antara prajurit TNI dengan warga pengiring jenazah tersebut viral di media sosial.

Insiden kericuhan tersebut pun menjadi perhatian Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi.

Brigjen Kristomei Sianturi menyebut sudah menjadi komitmen pihaknya untuk melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku kepada anggota yang melanggar.

"Sudah menjadi komitmen TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, siapapun oknum anggota yang terbukti bersalah tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," kata Kristomei saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (6/1/2024).

Meski begitu, Kristomei belum mengatakan apakah sejauh ini sudah ada prajurit TNI yang ditangkap maupun diperiksa soal penganiayaan tersebut.

"Kita tunggu ya," ujarnya.

Diketahui Prajurit TNI terlibat bentrok dengan warga yang merupakan pengiring jenazah di depan Kantor Kodam XIII/Merdeka, Jalan Teling Atas, Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pada Jumat (5/1/2024) sekira pukul 15.30 WITA.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah prajurit TNI memukul hingga menendang pemotor setelah menggeber dan mengeluarkan suara yang keras saat keramaian terjadi.

Terlihat pula sejumlah prajurit TNI yang lain melerai aksi bentrokan dengan para pengiring jenazah.

Penganiayaan tersebut dipicu karena iring-iringan Jenazah satu warga menimbulkan kegaduhan akibat knalpot brong dan kemacetan.

Awalnya, pengiring jenazah berangkat dari rumah duka dengan mengawal ambulans menuju Taman Pemakaman Umum (TPU) Teling Atas sambil didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas sekira pukul 14.00 WITA.

Saat itu para pengiring jenazah sudah diberikan imbauan agar tidak membuat kegaduhan selama di perjalanan.

Lalu pada pukul 15.30 WITA, saat para pengiring melewati pintu 2 Makodam, sebagian orang yang diduga mabuk tidak mendengarkan imbauan itu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved