Minut Sulawesi Utara
Sat Narkoba Polres Minut Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Pada 2022-2023, Ada Ganja 1,4 Gram
Kasus tersebut yang paling menonjol sepanjang tahun 2023. Kasat Narkoba Polres Minut, Iptu Rudy Kilanta, menjelaskannya, Jumat (5/1/2024).
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Pada akhir tahun 2023, Sat Narkoba Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan ganja seberat 1,4 gram.
Kasus tersebut yang paling menonjol sepanjang tahun 2023.
Kasat Narkoba Polres Minut, Iptu Rudy Kilanta, menjelaskannya, Jumat (5/1/2024).
"Sepanjang tahun 2022 narkotika dua kasus, obat keras tujuh kasus, dan minuman keras lima kasus," kata Iptu Rudy Kilanta saat ditemui, Jumat (5/1/2024).
Kasus penyalahgunaan sabu diungkap pada 27 Februari 2022 dan jenis ganja pada 1 Agustus 2022.
"Kalau untuk obat keras, diungkap pada 2 Januari, 1 Februari, 1 Maret, 2 April dan 1 September 2022," ucapnya.
Kemudian, mereka mengungkap lima kasus minuman keras dengan rincian dua kasus di bulan Maret dan tiga kasus di bulan Agustus 2022.
"Kemudian untuk tahun 2023, narkotika dua kasus yaitu sabu dan ganja, serta obat keras enam kasus," ungkapnya.
Pada kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 2 Oktober 2023, barang bukti yang disita seberat 0,27 gram.
"Terakhir yang heboh pada Desember 2023 lalu, ganja dengan berat 1,4 gram," tuturnya.
Baca juga: Pastikan Tak Ada Kecurangan, KPU Bitung Undang Aparat Keamanan, Pemerintah, Parpol, dan Wartawan
Baca juga: Survei Pilpres 2024 versi LSI-CSIS: Anies-Prabowo-Ganjar Tempur di Jatim
Lalu untuk pengungkapan obat keras ada enam kasus yaitu pada bulan Maret dua kasus, Juli satu kasus, dan Oktober 2023 tiga kasus.
"Tahun 2023 lalu hanya kasus narkotika dan obat keras, tidak ada miras," ujarnya.
Iptu Rudy Kilanta berjanji akan terus memberikan yang terbaik agar tahun 2024 kasus penyalahgunaan narkotika di Minut semakin menurun.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
| IDRIP - Bank Dunia Sidak Pusdalops di Minahasa Utara | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Gedung-Pusat-Pengendalian-Operasi-Penanggulangan-Bencana-Pusdalops-disidak.jpg)  | 
|---|
| Puluhan Ribu Warga GMIM Banjiri Minahasa Utara, 24 Jenis Kegiatan dan Lomba Digelar di Tiga Wilayah | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pujian-dibawakan-oleh-PKB-se-Sinode-GMIM-sdg.jpg)  | 
|---|
| Pedagang hingga Pengendara Keluhkan Sejumlah Titik di Jalan Soekarno Minut Rusak | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/lubang-di-jalan-soekarno-minut-dekat-spbu.jpg)  | 
|---|
| Kisah Haru Saat Penyerahan SK P3K Minut, Opa Welly Beri Ciuman dan Buket Bunga untuk Sang Cucu | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/a-merayakan-kegembiraan-dengan-membawhjghjhgj.jpg)  | 
|---|
| Polres Minut Ungkap Penimbunan BBM Subsidi di Minahasa Utara, Ribuan Liter Solar Diamankan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Mobil-tangki-isi-8000-liter-solar-bersubsidi-diamankan-Polres-Minut.jpg)  | 
|---|
 
												
 
			
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jalan-rusak-di-Desa-Matungkas-Kecamatan-Dimembe-Minut-Sulut-diperbaiki-pada-Oktober-2025.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/daftar-titik-lokasi-terdampak-mati-lampu-di-Minahasa-Utara-Kamis-30-Oktober-2025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/seorang-oma-yang-jatuh-dalam-sumur-di-Minahasa-Utara.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Joune-Ganda-xfgbfgbfcx.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/PENGHARGAAN-Bupati-Kabupaten-Minahasa-Utara-Johjjg779.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/SUMPAH-PEMUDA-Nuansa-Pakaian-Adat-mewarnai-jkjhkhjk099090jjj.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.