Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Puluhan PNS Absen Saat Apel Perdana 2024, BKPSDM Minahasa Sulawesi Utara Berikan Sanksi Tegas

Puluhan PNS tersebut dikenakan sanksi pemotongan satu bulan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Puluhan PNS absen dalam apel perdana 2024 di Pemkab Minahasa, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA – Puluhan PNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa absen dalam apel perdana 2024. 

Terkait hal ini, Pemkab Minahasa akan menindak tegas.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan SDM (BKPSDM) Minahasa, Moudy Pangerapan.

Puluhan PNS tersebut dikenakan sanksi pemotongan satu bulan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).

"Pemotongan TTP tersebut mengacu pada Surat Edaran (SU) Bupati Minahasa, Nomor 800/BKPSDM/XII/2030 tanggal 24 Desember 2023 tentang Pelaksanaan Cuti Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 bagi Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Harian Lepas," jelas Moudy Pangerapan, Jumat (5/1/2024).

Menurut hasil evaluasi, ada sekitar 25 PNS yang tidak hadir tanpa keterangan saat apel kerja awal tahun khusus di Kantor Bupati Minahasa.

Dirinya mengungkapkan, tingkat kehadiran PNS saat apel perdana khusus di Kantor Bupati Minahasa mencapai 97 persen.

“Jumlah pegawai yang ikut apel khusus di kantor bupati seharusnya 976 orang, namun yang hadir hanya 945 pegawai. Dua puluh lima orang tanpa pemberitahuan, 1 PNS cuti, dan 5 PNS ijin sakit,” ungkapnya.

Khusus untuk apel kerja awal tahun 2024, menggunakan absensi manual dan tidak pakai aplikasi Sineke.

Baca juga: 5 Hasil Survei Capres-Cawapres Januari 2024, Pilpres Bisa Berlangsung Dua Putaran?

Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Kereta KA Turangga, Empat Petugas PT KAI Meninggal

“Jadi, khusus apel perdana ini kita gunakan absen manual. Kalau kita pakai Sineke, banyak yang hanya melakukan absen di lokasi apel kemudian keluar. Dan absen dilakukan setelah apel selesai,” pungkasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved