Sulawesi Utara
BREAKING NEWS : Irjen Pol Yudhiawan Wibisono Sah Dilantik Jadi Kapolda Sulawesi Utara
Jabatan Kapolda Sulawesi Utara akhirnya diserahterimahkan pada Kamis (4/12/2023), di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jabatan Kapolda Sulawesi Utara akhirnya diserahterimahkan pada Kamis (4/12/2023), di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta.
Nakhoda Klabat 1 kini resmi dijabat oleh Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.
Sedangkan Irjen Pol Setyo Budianto yang menjabat Kapolda sebelumnya kini diangkat menjadi pati Irwasum penugasan luar struktur.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian ketika dikonfirmasi sudah membenarkan upacara serah terima jabatan tersebut.
"Ya sudah diserahterimakan tadi, dipimpin langsung pak Kapolri," ujar Iis Kristian.
Sebelumbya, Mabes Polri kembali melakukan rotasi besar-besaran.
Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2864/XII/KEP./2023 per tanggal, 28 Agustus 2023.
Posisi Kapolda Sulawesi Utara pun ikut dirotasi.
Profil Irjen Pol Yudhiawan Wibisono Kapolda Sulut yang Baru, Akpol 1991 dan Berpengalaman di KPK.
Yudhiawan sebelumnya mengemban amanat sebagai Staf Ahli Sosial Politik Kapolri.
Irjen Yudhiawan Wibisono merupakan pria kelahiran 19 Oktober 1967.
Ia merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sejak 7 Desember 2023 mengemban amanat sebagai Staf Ahli Sosial Politik Kapolri.
Yudhiawan merupakan lulusan Akpol 1991 dan berpengalaman dalam bidang reserse.
Diketahui setelah lulus dari Akademi Kepolisian pada 1991, Yudhiawan ditempatkan menjadi Pamapta Polres Brebes, Jawa Tengah.
Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah ini kemudian dipercaya menjadi Kasat Sabhara Polres Brebes pada 1991.
Lantas dua tahun berselang, ia diangkat menjadi Kapolsektif Brebes pada 1993.
Karirnya kian cemerlang, ia kemudian dipercaya menjadi Kasat Reserse Polres Batang pada 1995.
Ia lantas menempuh pendidikan di PTIK pada 1998.
Setelah selesai menepuh pendidikan di PTIK, ia diberi amanah menjadi Kabagops Polres Tabanan Bali pada tahun 2000.
Selama bertugas di Bali, ia pun beberapa kali berpindah-pindah jabatan mulai dari Kabagops Poltabes Denpasar pada 2001, Wakapolres Badung pada 2004, dan Wakapolres Karang Asem pada 2005.
Selanjutnya ia mengikuti tes untuk menjadi penyidik KPK, hingga akhirnya ia bertugas di lembaga anti rasuah dan kembali ke bertugas ke Polri pada 2008 dalam rangka pengembangan karir dengan mengikuti SESPIMMEN pada 2008.
Selanjut ia dipercaya menjadi Kasubdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri pada 2012.
Ia pun kemudian mengikuti pendidikan Sespimti pada 2015 dan setahun kemudian dipercaya menjadi Dirreskrimsus Polda Sulsel pada 2016.
Setelah itu, ia menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar pada 2019 dan menjadi Korwil KPK pada 2020.
Setahun kemudian pada 2021, ia bertugas menjadi Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK.
Kembali dari KPK, ia dipercaya menjadi Staf Ahli Sosial Politik Kapolri pada 2023.
Kini ia akan mengemban jabatan baru sebagai Kapolda Sulut.
Sementara itu Irjen Pol Setyo Budiyanto ketika dikonfirmasi sudah membenarkan dengan telegram Polri tersebut.
Dia di mutasi menjadi Pati Itwasum (persiapan penugasan luar struktur).
"Terima kasih ucapan dan doanya.
Puji Tuhan, sesuai dengan jabatan baru, saya naik bintang tiga," ujarnya. (Ren)
Baca juga: Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan Pelaksanaan Tugas
Baca juga: Kasus Penganiayaan di Sulawesi Utara 2023 Masih Tinggi, Ini Tanggapan Psikolog Hanna Monareh
Irjen Pol Yudhiawan Wibisono
Sulawesi Utara
Irjen Pol Setyo Budianto
Kapolda Sulut
Tribunbreakingnews
Wagub Sulut Terima Audiensi Pengurus Ikatan Nyong Noni dan PNNS Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sukacita Warga Pulau Gangga Sulut, Kini Nikmati Listrik 24 Jam: Terima Kasih Pak Gubernur dan Wagub |
![]() |
---|
Warga Gangga Minut Bahagia Nikmati Listrik 1x24 Jam, Pengamat: Gubernur Sulut YSK Luar Biasa |
![]() |
---|
Daftar 5 Syarat Dapat Keringanan Pajak Kendaraan Merah Putih di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Disahkan DPRD, Berikut Prioritas KUA-PPAS Perubahan APBD Sulawesi Utara 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.