Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bemo Preman Manado

Terungkap Fakta Baru Bemo Preman Manado Dibunuh Opal, Tersangka Juga Korban, Polisi Kantongi Nama

Berikut ini fakta baru kasus pembunuhan yang menewaskan Indra Matheos alias Bemo pada Minggu (17/12/2023) lalu.

Kolase Istimewa
Kasus pembunuhan Bemo yang tewas ditikam Opal. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta baru kasus pembunuhan yang menewaskan Indra Matheos alias Bemo di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pada Minggu (17/12/2023) lalu.

Diketahui Bemo tewas ditikam Noval Nur alias Opal.

Sebelumnya, pelaku dan korban terlibat perkelahian hingga menewaskan Bemo.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengungkapkan fakta baru yakni pelaku Opal ternyata ikut menjadi korban penganiayaan.

Kompol May Diana Sitepu juga mengakui telah mengantongi nama pelaku penganiayaan tersangka Opal yang telah jadi tersangka pembunuh Bemo.

Baca juga: Terungkap Pengakuan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Manado, Diusir, Sering Dipukuli di Depan Teman

Baca juga: Kecelakaan Maut Hari Ini, 2 Kernet Tewas Tertimpa Paku Bumi, Bus Rombongan Guru Tabrak Truk Tronton

Belum lupa dari ingatan kasus pembunuhan Bemo atau dikenal preman Manado, di Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan 2, Manado, Sulut pada Minggu (17/12/2023).

Bemo tewas setelah ditikam oleh Opal, yang masih punya hubungan saudara dengannya.

Opal dan Bemo terlibat perkelahian hingga akhirnya korban dan Opal saling maju untuk berduel.

Pada perkelahian tersebut, senjata tajam jenis klep api diarahkan Opal ke Bemo hingga menembus jantung.

Menariknya dalam fakta yang diungkap kepolisian, tersangka Opal ternyata ikut menjadi korban penganiayaan.

"Jadi pelaku ini juga mengalami penikaman dan berstatus sebagai korban.

Tapi kami masih terus melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu.

Menurutnya pelakunya penganiayaan Opal sampai saat ini dalam pengajaran.

"Belum masih pengejaran, mohon bantuan ya kalau dapat info," jelasnya

Meski demikian, Kasat Reskrim mengakui sudah mengantongi satu orang nama yang diduga sebagai pelaku penganiayaan kepada Opal.

"Sementara kita masih ada kantongi 1 nama lagi, masih kita dalami," jelasnya.

Kronologi

Berikut ini kronologi kasus pembunuhan Bemo di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pada Minggu (17/12/2023) malam silam.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Singkil Ipda Nicky Winerungan.

Ia menjelaskan pelaku dan korban sempat terlibat pertengkaran.

Hingga akhirnya korban tewas karena luka di tubuhnya akibat benda tajam.

Diketahui, tersangka pelaku yakni berinisial NR.

Indra Matheos atau biasa dipanggil Bemo (37) seorang warga Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan 2, Manado menjadi korban pembunuhan pada Minggu 17 Desember 2023.

Korban ditikam oleh tersangka bernama Opal alias NR (40).

Bemo tewas setelah mendapat tikaman pada bagian dada kanan.

Hal ini sebagaimana yang dibeber oleh pihak kepolisian melalui Kapolsek Singkil Ipda Nicky Winerungan.

Ipda Nicky Winerungan menyebut, tikaman pelaku tembus hingga ke jantung korban.

Terang Ipda Nicky Winerungan, awalnya tersangka dan korban terlibat perkelahian yang hebat.

Korban kala itu maju untuk menghadapi tersangka bersama dengan kawanannya.

Di situ terjadi perkelahian, korban langsung ditikam ke arah dada sebelah kanan oleh tersangka dengan senjata tajam jenis klep api.

"Akibat dari tikaman tersebut korban mundur, tidak lama kemudian langsung terjatuh dan kakak korban yang pada saat itu bersama-sama berusaha melindungi korban," jelasnya.

Lanjutnya, usai menikam, tersangka langsung melarikan diri, sementara warga lainnya langsung menolong korban.

"Mereka meminta pertolongan kepada masyarakat yang ada di sekitar dan langsung dibawa ke rumah sakit medical center dan meminta pertolongan warga untuk menghubungi pihak kepolisian," jelasnya.

Dia pun mengimbau masyarakat jangan mempolitisir setiap kejadian yang ada.

"Mari masyarakat lebih pintar dan cerdas dalam bermedia sosial," jelasnya.

Hasil Visum

Diketahui Indra Matheos alias Bemo (37) tewas dibunuh oleh Noval Nur (40) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) hari Minggu 17 Desember 2023 lalu.

Sebelumnya, korban dan pelaku terlibat perkelahian hingga akhirnya akibat pertengkaran tersebut menewaskan Bemo dan melukai pelaku Noval atau Opal.

Kasus pembunuhan Bemo sementara ini dalam proses pemeriksaan polisi.

Polisi meminta agar warga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.

Berikut fakta-fakta baru mulai dari hasil visum kematian Bemo.

Hingga polisi bilang belum ada potensi pelaku baru terkait kasus pembunuhan Bemo.

Kematian Indra Matheos alias Bemo (37) preman asal Manado yang cukup disegani masih jadi buah bibir.

Bahkan ada kabar yang mengatakan bahwa Bemo tewas ditikam dengan sajam jenis klep api.

Namun hal tersebut dibantah Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu.

Ia mengatakan menurut hasil visum yang diterima pihaknya, Bemo tewas ditikam senjata tajam jenis pisau badik.

"Kami pastikan korban ditikam oleh sajam jenis pisau badik," ujarnya, Kamis 21 Desember 2023 via telepon.

May juga membantah semua isu soal jenis sajam tersebut.

Ia mengatakan baru mendengar sajam jenis klep api.

"Saya saja baru tahu ada sajam jenis itu," ungkapnya.

"Tapi yang jelas korban meninggal karena sajam jenis pisau badik," tegas dia.

Belum Ada Tersangka Baru

Kasus pembunuhan preman Manado, Indra Matheos (37) alias Bemo yang terjadi di kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, Manado, masih terus didalami polisi.

Banyak isu beredar terkait adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut.

Meski demikian, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu menegaskan baru satu orang tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

Ia menegaskan belum ada tersangka baru dan masih melakukan penyelidikan.

"Baru satu orang yang berstatus tersangka.

Belum ada yang baru," ujarnya Kamis 21 Desember 2023 via telepon.

Mantan Kapolsek Pelabuhan Bitung tersebut mengatakan pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Apabila dalam pemeriksaan saksi tersebut ada yang mengarah ke tersangka baru, maka akan langsung ditetapkan statusnya.

"Kalau ada keterangan saksi yang menguatkan dan bukti-buktinya cukup maka kita akan tetapkan," ungkapnya.

May juga meminta agar warga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Serahkan saja kasus ini ke polisi dan jangan ada yang percaya informasi sesat di media sosial," tegas dia.

(TribunManado.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved