Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Sulut

9 Kasus Pembunuhan Menonjol di Sulawesi Utara di Tahun 2023 dan Awal Tahun 2024

Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Fernando Gani Siahaan ketika dikonfirmasi sudah membenarkan data tersebut.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Kolase Tribun Manado/Tribunnews/Istimewa
Ilustrasi kasus pembunuhan. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah 10 kasus pembunuhan menonjol yang terjadi di Sulawesi Utara selama tahun 2023 dan awal tahun 2024 ini. 

Adapun kasus pembununan tersebut diantara terjadi di Desa Ratatotok Kabupaten Mitra dimana korbannya adalah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China

Kemudian pembunuhan yang terjadi di SPBU Manembo-nembo kota Bitung

Lalu adapula kasus anak membunuh ayahnya sendiri yang terjadi di awal tahun 2024.

Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Fernando Gani Siahaan ketika dikonfirmasi sudah membenarkan data tersebut. 

Dia pun memastikan kepolisian akan memproses setiap kejahatan pembunuhan yang dilakukan oleh masyarakat. 

"Kita ini negara hukum, pastinya kita akan proses semua kasus sesuai ketentuan hukum yang ada," jelas Gani 

Berikut 9 kasus pembunuhan menonjol yang terjadi:

1. Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Ratatotok Mitra

Warga Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dibuat gempar dengan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial ST (34), yang menyebabkan korban, pria bernama Exsel Kalangi meninggal dunia.

Polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku.

“Setelah mengumpulkan informasi, Personel Polsek Ratatotok akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku, di tempat persembunyiannya, di dalam hutan di Desa Ratatotok Tenggara, tak lama setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (14/1/2023) sore.

Peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 05.30 Wita di Desa Ratatotok Satu ini, terjadi karena selisih paham diduga karena mabuk.

“Saat di TKP, terduga pelaku dan korban yang sudah menenggak miras, bercerita tentang sejarah leluhur, namun tiba-tiba terduga pelaku mencabut pisau badik dan menikam korban,” lanjutnya.

Melihat korban sudah tersungkur, terduga pelaku langsung melarikan diri, sedangkan rekan lainnya membantu membawa korban ke RS Daerah Buyat Ratatotok.

“Korban mengalami luka tikaman di bagian depan dada kanan dan bagian samping kiri. Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Kantor Polres Mitra untuk diperiksa lebih lanjut.

2. Kasus Pembunuhan WNA di Ratatotok Mitra

Satreskrim Polres Minahasa Tenggara mengungkap tindak pidana pembunuhan terhadap seorang warga negara asing (WNA) China.

Kasus tersebut terjadi di area perkebunan Alason Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Minggu (15/1/2023) malam, sekitar pukul 20.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan rilis resmi diterima dari Polres Minahasa Tenggara, membenarkan hal tersebut.

“Korban bernama Wang Zanbiao. Sedangkan tersangka berinisial MP, warga Sulawesi Selatan. Tersangka diamankan oleh beberapa orang yang berada di sekitar TKP, sesaat usai kejadian,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (17/1) malam.

Kejadian bermula ketika tersangka sedang mengoperasikan alat berat jenis ekskavator di TKP.

Lalu korban dari jarak sekitar 40 meter, meminta tersangka dengan menggunakan isyarat tangan, agar berhenti beraktivitas dan memarkirkan alat berat tersebut di tempat parkiran.

Kemudian tersangka turun ke tempat pengisian BBM untuk mengisi bahan bakar sebelum memarkirkan alat berat.

“Setelah di tempat pengisian BBM, korban mendekati tersangka dan dengan menggunakan isyarat anggukan kepala, bermaksud menanyakan kepada tersangka, apa yang akan dilakukan.

Lalu tersangka membalas dengan menggunakan isyarat tangan, akan mengisi BBM. 

Korban pun mengisyaratkan, tidak usah diisi BBM dan meminta agar alat berat langsung diparkir.

Selanjutnya tersangka mengangkat ibu jari, pertanda OK,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Namun penyampaian korban tersebut diduga membuat tersangka merasa sakit hati.

Setelah itu korban menuju arah kanan ekskavator, sedangkan tersangka kembali menaiki alat berat tersebut, lalu menghidupkan mesin.

“Tersangka kemudian menggerakkan bucket alat berat ke arah kanan sekitar 4 meter dan kena tubuh korban sehingga langsung terjatuh.

Setelah itu, tersangka menindih tubuh korban dengan menggunakan bucket tersebut, tepatnya di bagian dada ke bawah.

Melihat hal tersebut, kemudian datang beberapa orang yang berada di sekitar lokasi kejadian, lalu mengamankan tersangka,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP karena mengalami luka-luka robek dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya. Dalam kejadian ini, petugas mengamankan barang bukti satu unit alat berat ekskavator.

3. Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Minahasa

Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap tukang ojek pangkalan, yang mayatnya ditemukan di area perkebunan Mahawu, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, pada Sabtu (4/2/2023) lalu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Minahasa, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku laki-laki berinisial RS (25), warga Kota Tomohon. Ditangkap di sebuah rumah kost di wilayah Kota Tomohon, pada hari Kamis (9/2) dini hari,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis malam.

Sebelumnya, korban seorang laki-laki bernama Indo Sarapung (31), warga Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, dilaporkan hilang oleh istrinya pada tanggal 24 Januari 2023 lalu.

“Istri korban membuat laporan orang hilang di Polres Minahasa. Kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tragis, korban kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di perkebunan Mahawu, pada Sabtu (4/2).

Petugas lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

“Hasil penyelidikan, petugas pun mengantongi identitas dan kemudian mengamankan RS, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Informasi diperoleh, kejadian bermula pada Selasa (24/1) pagi, saat keduanya bertemu di depan sebuah tempat laundry di wilayah Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa. 

Terduga pelaku lalu meminta korban untuk mengantarnya ke Mahawu dengan menawar ongkos sebesar Rp25 ribu namun korban menolaknya.

“Korban lalu menuju pangkalan ojek dan memberitahukan kepada temannya sesama tukang ojek, bahwa ada penumpang yang minta diantar ke Mahawu,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Teman korban tersebut kemudian menghampiri terduga pelaku dan menawarkan jasa ojek. Tapi terduga pelaku hanya diam, kemudian berjalan menjauh. 

Tak berselang lama, terduga pelaku melihat korban melintas, lalu memanggilnya dan kembali minta diantar ke Mahawu, kali ini dengan tawaran ongkos Rp100 ribu. Korban pun setuju, lalu mengantar terduga pelaku.

“Ketika sampai di Jalan Raya Mahawu, terduga pelaku menyuruh korban berbelok ke kanan menuju area perkebunan.

Baru berjarak sekitar 10 meter dari jalan raya, terduga pelaku mengambil pisau dari jaketnya sambil meminta korban untuk berhenti.

Pada saat itu juga, terduga pelaku langsung menusuk leher korban dengan menggunakan pisau tersebut, hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku menyeret tubuh korban yang dalam keadaan sekarat, ke bawah pohon, lalu mengambil handphone milik korban dan mencabut pisau dari lehernya.

Beberapa waktu kemudian korban meninggal dunia, selanjutnya terduga pelaku menutup tubuh korban dengan daun dan kayu.

4. Pembunuhan di Ranotana Kota Manado

Tim Resmob On The Road Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kelurahan Ranotana Kecamatan Sario Kota Manado.

Kapolresta Manado melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial FH (27 melarikan diri menuju Kota Bitung menggunakan layanan taksi online, namun berhasil kami tangkap pada hari itu juga, tak lama setelah kejadian” kata Kasat.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 00.30 Wita di sebuah kos-kosan di Kelurahan Ranotana Kecamatan Sario Kota Manado.

“Bermula saat korban Tommy Kalangi (28) mendatangi tempat kost mantan pacarnya. 

Tak lama kemudian terjadi keributan yang berujung penikaman terhadap korban,” lanjutnya.

Melihat korban sudah kena tikam, warga setempat pun sempat membawa korban ke rumah sakit.

“Namun naas nyawa korban tidak dapat tertolong dikarenakan luka tusukan sebanyak empat kali, di bagian dada tiga tusukan dan di bagian paha kiri satu tusukan,” kata Kompol Sugeng.

Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polresta Manado.

5. Polresta Manado Amankan Terduga Pembunuhan di Desa Rumengkor

Terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Rumengkor, Kecamatan Tombulu, diamankan Tim Resmob On The Road Polresta Manado.

“Pelaku diamankan di Kota Tomohon yang awalnya hendak menyerahkan diri ke Polres Tomohon,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Senin (10/4/2023).

Terduga pelaku diketahui berinisial MP (48), warga Desa Rumengkor, Kecamatan Tombulu, Minahasa. Sedangkan korban bernama Fariasco Rasuh (29).

Terduga pelaku dan korban sempat terlibat cekcok pada hari Minggu (9/4/2023) malam.

“Awalnya korban berteriak di sekitar rumah warga dan beberapa saksi sempat menegur korban tapi tak dihiraukan. Korban hanya mengatakan jika dirinya sedang bermasalah dengan istri di rumah.

Karena teriakan korban ini memicu amarah pelaku yang juga tinggal di lingkungan yang sama,” lanjut Kasat.

Lalu kemudian pelaku keluar dari rumahnya dan terlibat duel dengan korban.

“Tapi tak berselang lama, korban jatuh ke tanah dan tak lagi bergerak. Warga yang melihat hal ini sempat mencoba menolong korban tapi ternyata sudah tak bernyawa,” ujarnya.

Diketahui korban mengalami luka di bagian kepala, seperti hantaman batu atau balok.

“Dugaan sementara korban dipukul dengan balok atau batu. Tapi kami masih lakukan pengembangan terkait hal ini,” terang Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

6. Pelaku Pembunuhan di SPBU Bitung Diamankan

Polisi menangkap terduga pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi sebuah SPBU di Kelurahan Manembo-nembo Biung, pada hari Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa saat konferensi pers di Kantor Polres Bitung, pada hari Jumat (25/8/2023).

“Polisi sudah menangkap terduga pelaku, yakni pria berinisial JR (19). Ia ditangkap petugas, sejam setelah kejadian, di Perum Asri I Kelurahan Manembo-nembo Tengah,” ujarnya.

Tindak pidana pembunuhan terhadap korban berinisial YL (31) ini berawal dari adu mulut saat keduanya yang berprofesi sebagai sopir ini sedang melakukan pengantrian pengisian BBM.

“Saat terduga pelaku sedang mengisi BBM, datang korban yang diduga sudah dalam keadaan mabuk dan langsung marah-marah terkait dengan antrian. Kemudian pelaku pergi ke mobilnya dan mengambil pisau badik, setelah itu mendekati korban dan langsung menikam korban,” terang Kapolres.

Akibat tikaman tersebut, korban mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal saat berada RSUD Manembo-nembo Bitung.

“Korban mengalami luka tikaman di dada kiri. Ia sempat dilarikan ke RSUD Manembo-nembo Bitung untuk mendapatkan penanganan medis, namun saat tiba di rumah sakit, nyawa korban sudah tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Usai menikam korban, terduga pelaku yang merupakan residivis kasus pidana penganiayaan dengan sajam yang dihukum penjara selama 6 bulan, langsung melarikan diri.

“Saat ini terduga pelaku sudah ditahan bersama barang bukti sebilah pisau besi putih, dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Terduga pelaku melanggar Pasal 338 KUHP sub pasal 354 ayat (2) KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

7. Pembunuhan di Desa Basaan Kabupaten Mitra

Seorang warga bernama Frangki Worotitjan (36) tewas mengenaskan dengan sejumlah luka sajatan di sekujur tubuhnya.

Korban dianiaya hingga tewas oleh dua tersangka Andre Kawatu (20) dan Irgi Rakian (19) warga desa Basaan Induk jaga II Kecamatan Ratatotok.

Kasus pembunuhan ini terjadi di desa Basaan Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara Kamis (17/8/2023).

Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Kiver Malonda mewakili Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Eko Sisbiantoro menjelaskan kejadian berawal saat kedua pelaku saat sebelum kejadian sedang kumpul bersama dengan teman-teman sambil minum minuman keras.

Selanjutnya korban bersama dengan 2 orang temannya datang duduk bergabung bersama-sama dengan pelaku dan minum bersama.

Tiba-tiba korban langsung menampar tersangka Iagi sampai terjatuh di kursi.

Tak menerima hal tersebut kedua tersangka langsung berlari menuju ke rumah untuk mengambil senjata tajam yang dipegang masing-masing.

Kedua tersangka kembali di tempat mereka minum untuk mencari korban, saat tiba di tempat kejadian tersangka Andre langsung aniaya korban.

Kemudian tersangka ikut menebas korban dibagian dada sebanyak dua kali tetapi di tangkis dengan tangan kanan yang menyebabkan tangan kanan korban putus," jelasnya.

Lanjutnya, tersangka langsung melarikan diri, namun tersangka Andre kembali aniaya korban yang sudah terbaring sebanyak dua kali di bagian wajah.

"Melihat korban sudah tidak bergerak lalu dia ikut melarikan diri meninggalkan tempat kejadian," jelasnya.

8. Kasus Pembunuhan di TPI Manado Sulawesi Utara

Danish Daniel Tumangkeng (21) korban pembunuhan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kecamatan Tuminting, Manado, sempat memberikan keterangan kepada polisi saat dilarikan ke RS Siti Maryam. 

Kepada polisi, ia menceritakan bahwa dirinya melihat seseorang mencabut pisau saat menghampirinya dari motor.

Hal tersebut dikatakan salah seorang anggota Polsek Tuminting saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Selasa 2 Januari 2024. 

Menurutnya korban mengaku dirinya mengira orang tersebut akan menikam pacarnya.

Korban kemudian mencoba menghalangi pelaku yang masih belum diketahui identitasnya tersebut.

Naasnya, korban malah ditikam berulang kali dibagian dada oleh pelaku tak dikenal itu. 

Fira sang pacar yang melihat penikam tersebut langsung berteriak minta tolong.

Teriakan tersebut membuat pelaku yang diketahui dua orang lalu kabur dari TKP. 

"Jadi korban ini masih hidup dan memberikan keterangan saat di rumah sakit. Tapi karena lukanya sudah parah, akhirnya tewas," ujar sang polisi.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya menaruh atensi pada kasus tersebut. 

"Kasus ini sudus jadi atensi kami," kata dia. 

Ia pun mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. 

"Ada empat saksi yang kami periksa. Tapi pelaku belum diketahui identitasnya," kata dia. 

Polwan satu melati ini meminta agar warga menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi. 

"Serahkan penanganan hukumnya pada kami. Kami akan berusaha menangkap pelakunya," tegas dia. 

Sebelumnya diketahui, kasus pembunuhan terjadi di kompleks tempat pelelangan ikan (TPI), Kecamatan Tuminting, Manado. 

Menurut pacar korban bernama Fira, ia bersama korban saat itu sedang santai di jembatan TPI.

Tiba-tiba datang sepeda motor berboncengan dari arah Molas dan langsung menikam korban dibagian dada. 

Pacar korban kemudian minta tolong dan korban dibawa ke rumah sakit.

Nyawa korban tak tertolong karena luka tikaman yang dialaminya. 

Sedangkan pelaku masih belum diketahui identitasnya. 

9. Anak Bunuh Ayah Kandung di Manado Sulawesi Utara

Seorang pemuda bernama Adipati Boham (23) menikam ayah kandungnya bernam David Boham (52) warga Kecamatan Tuminting, Manado, hingga tewas. 

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan kasus ini bermula saat korban menegur teman anaknya yang sedang makan.

"Korban ini menegur teman anaknya yang sedang makan di dapur rumah," ujarnya, Rabu 3 Januari 2023. 

"Ia meminta agar teman dari pelaku jangan merokok di dapur," kata Sitepu. 

Akibat teguran tersebut, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk kemudian marah dan membentak ayah Kandungnya. 

"Mereka berdua kemudia terlibat cekcok di dapur," ujarnya. 

Akhir dari cekcok tersebut, pelaku kemudian menikam korban dengan pisau dapur. 

"Korban ditikam dibagian perut. Sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong," ujarnya. 

Saat ini pelaku sudah ditangkap oleh Polresta Manado. (Ren)

Mobil Mewah Pajero Hitam Alami Kecelakaan di Jalan Tol Manado Bitung l, Pertama di Tahun 2024

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved