Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harun Masiku

KPK Periksa Wahyu Setiawan untuk Gali Informasi Keberadaan Buronan Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wahyu Setiawan untuk cari informasi keberadaan Harun Masiku.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periksa Wahyu Setiawan untuk Gali Informasi Keberadaan Harun Masiku. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami keberadaan Harun Masiku pada Kamis (28/12/2023).

Wahyu diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku.

Sebagai informasi, Wahyu juga merupakan terpidana kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, Jumat (29/12/2023).

Selain mendalami keberadaan Harun, penyidik juga mencecar Wahyu soal peristiwa pemberian suap itu.

Usai diperiksa, Wahyu mempertanyakan KPK yang tak kunjung berhasil menemukan keberadaan mantan caleg dari PDI Perjuangan itu. 

“Saya mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku?

KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku enggak bisa ditangkap?” ucapnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore.

Harun Masiku Berpotensi Segera Tertangkap, KPK Temukan Informasi di Rumah Wahyu Setiawan.
Buronan Harun Masiku (Dok. Pribadi via TribunTimur.com)

Baca juga: Harun Masiku Berpotensi Segera Tertangkap, KPK Temukan Informasi di Rumah Wahyu Setiawan

Baca juga: Bebas Bersyarat, Wahyu Setiawan Kembali Dipanggil KPK atas Kasus Harun Masiku

Baca juga: Harun Masiku Kabur ke Luar Negeri Lewat Jalur Alternatif, Informasi yang Didapat KPK

Wahyu mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang ia ketahui kepada penyidik. Ia berharap lembaga antirasuah itu segera menemukan Harun.

“Saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita berharap, KPK berhasil menangkap Harun Masiku,” ucap eks Komisioner KPU itu.

Sebagai informasi, Harun Masiku turut menjadi tersangka dugaan suap terkait proses PAW anggota DPR periode 2019-2024.

Pengungkapan kasus berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Adapun Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.

Baca juga: Berita Foto: Ribuan Warga Padati Pasar Murah di TKB Manado Sulawesi Utara

Tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved