Kasus Harun Masiku
Bebas Bersyarat, Wahyu Setiawan Kembali Dipanggil KPK atas Kasus Harun Masiku
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dipanggil KPK untuk penyidikan kasus suap penetapan PAW oleh tersangka Harun Masiku.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada hari ini dipanggil KPK untuk bersaksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan Caleg PDIP Harun Masiku yang kini buron.
Diketahui, Wahyu Setiawan telah bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023, namun kembali dipanggil KPK untuk kasus Harun Masiku.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan giat penggeledahan di rumah Wahyu Setiawan.
"Informasi yang kami peroleh betul (rumah Wahyu Setiawan digeledah)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (28/12/2023).
Tetapi Ali belum bisa mengungkap kapan tim penyidik menggeledah rumah Wahyu Setiawan, termasuk hasil penggeledahannya.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengaku belum mendapat informasi dari tim penyidik.
"Masih aku tanyakan dulu ya," kata Ali.
Wahyu Setiawan memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Dia datang ke markas KPK pada pagi hari.
"Saya dimintai hadir oleh penyidik terkait dengan Harun Masiku," ucap Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).
Wahyu mengaku membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan hari ini.
Dia menambahkan bahwa berharap KPK bisa segera menangkap Harun Masiku yang telah buron sejak 2020.
"Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap, termasuk saya," kata Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan telah divonis bersalah dalam perkara penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.
Hukuman Wahyu diperberat Mahkamah Agung (MA) menjadi 7 tahun dari semula 6 tahun berdasarkan vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Agustus 2020.
Baru menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun, Wahyu Setiawan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 6 Oktober 2023.
Keberadaan Buronan Harun Masiku Berada di Suatu Tempat, Terdeteksi Usai Hasto Dapat Amnesti |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Ungkap Awal Mula Dirinya Dapat Tekanan, Ternyata Berawal dari Hal Ini |
![]() |
---|
Penyidik KPK Mengaku Tahu Keberadaan Buronan Harun Masiku tapi Belum Bisa Diungkap ke Publik |
![]() |
---|
Petunjuk Baru Keberadaan Buronan Harun Masiku Didapat, Dokumen Terkait Ditemukan dalam Mobil |
![]() |
---|
Kabar Terkini: Mobil Harun Masiku Ditemukan Terpakir di Apartemen Daerah Jakarta Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.