Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lukas Enembe Meninggal

Fakta-Fakta Meninggalnya Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe: Badan Bengkak dan Sempat Jatuh

Ia meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.45 WIB.

Editor: Isvara Savitri
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Sanksi kepada mantan Gubernur Papua Lukas Enembe diperberat Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 10 tahun hukuman penjara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia, Selasa (26/12/2023) pagi.

Ia meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.45 WIB.

Sebelum meninggal, Lukas sempat menjalani perawatan intensif.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letjend TNI dr Albertus Budi Sulistya.

"Benar (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," ungkapnya.

Meninggalnya Lukas juga dibenarkan Ketua Tim Penasehat Hukum Lukas Enembe, OC Kaligis.

Ketua Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe, OC Kaligis, juga telah mengonfirmasi kabar ini.

OC Kaligis menjelaskan, kliennya meninggal di RSPAD Gatot Subroto pada pukul 10.00 WIB karena kondisi ginjal yang sudah tidak berfungsi.

Menurutnya, tiga hari sebelum dinyatakan meninggal, Lukas Enembe mengalami pembengkakan di sekujur tubuh.

"Sebelum meninggal, tiga hari sebelumnya sudah bengkak semua, sudah enggak berfungsi ginjalnya, sehingga makanan jadi racun dan terjadi pembengkakan," papar OC Kaligis, Selasa.

Sempat Terjatuh

Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, mengatakan kliennya sempat minta dibantu berdiri sebelum mengembuskan napas terakhirnya.

Hal ini berdasarkan informasi dari keluarga yang mendampingi dan merawat Lukas Enembe, Pianus Enembe.

Saat itu, Pianus membantu Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Lukas.

Dari keterangan keluarga, Lukas Enembe berusaha berdiri karena ingin terlihat kuat karena tak bersalah dengan kasus yang dihadapinya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved