Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cek Fakta

Cek Fakta Mahfud MD Ungkap Mega Korupsi Terjadi di Lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif

Cek Fakta Mahfud MD Ungkap Mega Korupsi Terjadi di Lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Benarkah? Berikut datanya.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS TV
Cek Fakta Mahfud MD ungkap mega Korupsi atau korupsi besar-besaran terjadi di Lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. 

Menurut dia, stagnasi pencegahan korupsi politik dan korupsi peradilan berkontribusi pada turunnya skor dan peringkat Indonesia.

Lalu apa benar kasus korupsi besar-besaran terjadi di legislatif, eksekutif, dan yudikatif?

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak lembaga antirasuah itu berdiri pada 2004 hingga 2023, terdapat penindakan terhadap 344 anggota legislatif, yaitu DPR dan DPRD.

Kemudian di sektor eksekutif, ada 38 kepala lembaga dan menteri yang kena penindakan KPK dalam kasus korupsi.

Secara khusus, ada 14 menteri sejak era Megawati hingga Joko Widodo yang terjerat kasus korupsi.

Ada 3 menteri di era Megawati, 5 menteri di era Susilo Bambang Yudhoyono, dan 6 menteri berasal dari pemerintahan Jokowi.

Selain tingkat menteri, ada juga pejabat eselon I hingga IV yang terjerat penindakan korupsi. Jumlahnya mencapai 363 orang.

Di tingkat eksekutif daerah, ada ada 24 gubernur yang terkena penindakan korupsi. Kemudian, terdapat juga 162 bupati dan wali kota.

Untuk tingkat yudikatif, KPK melakukan penindakan terhadap 31 hakim dan pejabat di lingkup kehakiman.

Bahkan, Ketua Mahkamah Konstitusi juga ada yang terjerat kasus korupsi, yaitu Akil Mochtar.

Ada juga 11 jaksa yang terjerat kasus korupsi. Kejaksaan selama ini menjalankan fungsi yudikatif, akan tetapi secara struktural berada di eksekutif karena bagian dari pemerintahan. 

Baca juga: Dipertanyakan Mahfud MD dalam Debat, Menves Klaim Investasi Asing di IKN Sudah Capai 50 Triliun

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved