Pembunuhan Bemo di Manado
Noval Nur Pelaku Pembunuhan Bemo di Manado Juga Berstatus sebagai Korban, Polisi Beri Penjelasan
Noval Nur alias Opal pelaku pembunuhan Indra Matheos alias Bemo juga berstatus sebagai korban. Pihak Polresta Manado berikan penjelasan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu menjelaskan bahwa Noval Nur alias Opal (40), pelaku pembunuhan Indra Matheos alias Bemo di Manado, Sulawesi Utara juga merupakan korban penikaman.
Noval Nur merupakan warga kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara
Kompol May mengatakan, selain berstatus sebagai tersangka, Noval juga menjadi korban dari peristiwa itu.
"Jadi pelaku ini juga mengalami penikaman dan berstatus sebagai korban. Tapi kami masih terus melakukan penyelidikan," kata dia.

Namun, lanjut Kompol May, belum bisa memastikan siapa pelaku yang menikam Noval.
"Kami harap warga yang mengetahui hal tersebut bisa memberikan keterangan," tegas dia.
Update Kondisi Noval
Noval Nur kini masih dirawat di salah satu RS di Manado.
Kompol May Diana Sitepu mengatakan pelaku menderita dua luka tikaman.
"Pelaku menderita dua luka tikaman," kata dia, Rabu (20/12/2023) malam.
Meskipun begitu, May Diana Sitepu mengatakan pelaku sudah membaik kesehatannya.
"Dibandingkan sebelumnya, sekarang pelaku sudah membaik," ucap dia.
Kendati begitu, ia menegaskan pelaku masih terus mendapatkan perawatan.
Pihaknya dalam waktu dekat juga akan meminta keterangan dari pelaku.
"Kalau kesehatannya sudah membaik, kita akan ambil keterangan," ucap Kompol May.

Baca juga: Jadi Presiden, Anies Baswedan Janji Tiadakan Pajak Bumi dan Bangunan untuk Sekolah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.