Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Ini Penjelasan Bawaslu Bitung Sulawesi Utara Soal Baliho Dipaku di Pohon

Debby Londok, Ketua Bawaslu Kota Bitung angkat bicara terkait dengan baliho Caleg yang dipaku ke pohon tepi jalan.

|
Tribun Manado/Christian Wayongkere
Sejumlah baliho para caleg terpasang dengan cara paku di pohon tepi jalan dan foto Debby Londok Ketua Bawaslu Bitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Bitung - Debby Londok, Ketua Bawaslu Kota Bitung angkat bicara terkait dengan baliho Caleg yang dipaku ke pohon tepi jalan.

"Bawaslu sudah berikan himbauan ke partai politik. Karena bukan tugas Bawaslu untuk menurunkan baliho itu, harus berkoordinasi dengan Satpol PP Bitung," kata Denny Londok.

Pihaknya juga terus melakukan pendataan, yang tengah dilakukan oleh Panwas Kelurahan dan Kecamatan,  terkait keberadaan baliho yang di paku ke pohon.

Baca juga: Foto Banyak Baliho Caleg Jatuh, Lokasi di Manado Sulawesi Utara

Mengenai sanksi ke Caleg atau parpol, yang pasang baliho di paku ke pohon pihaknya akan telusuri dulu lalu proses sesuai mekanisme.

Sebelumnya baliho memuat gambar atau foto si Caleg, nomor urut, parai dan daerah pemilihan  ukurannya bervariasi, 4x6, 2x3, 3x4 meter dan lainnya, dipaku ke badan pohon dan akar.

Menuai kritik dari Wesly Tamasiro, Ketua Forum komunikasi Pecinta Alam (FKPA) Bitung, pada Caleg itu merusak lingkungan.

"Seperti sudah tradisi, setiap kontestasi Pemilu dan Pilkada ada saja masalah ini. Harusnya penyelenggara pemilu, pemerintah dan kontestan jangan merusak lingkungan dengan cara paku baliho di pohon apalai di bahu jalan sebagai pohon perindang atau peneduh," kata Wesly Tamasiro.

Wesly menyentil, aturan yang melarang itu.

Tertuang di peraturan daerah (Perda) Kota Bitung Nomor 2 tahun 2019 tentang, perubahan atas peraturan daerah Kota Bitung nomor 23 tahun 2013 tentang larangan merusak pohon dan pemberian izin penebangan pohon.

Kepada para Caleg, ia menyarankan bisa menggunakan media elektronik untuk kampanye ketimbang pasang baliho di pohon.

Di zaman modern dan kemajuan teknologi, banyak warga suka melihat, membanca dan menonton sosial media berbagai platform.

"Masak baru mau jadi calon sudah buat kesalahan. Harusnya jadi contoh yang baik ke konstituen atau calon konstituen," tambahnya.

Atas kondisi ini, pihaknya memberikan warning ke parpol, Caleg maupun tim supaya jangan pasang sambarang paku ke pohon perindang.

Karena dengan begitu, selain terlihat kotor itu juga bisa membahayakan bagi masyarakat yang melintas. 

Karna dengan paku di pohon bisa membuat bagian di pohon, seperti cabang kering hingga bisa mati.

Jika jadi begini bisa membahayakan masyarakat karna resiko pohon patah sangat besar.(crz)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved