Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengungsi Rohingya

Pengungsi Rohingya Bayar 300 Ribu per Orang Buat KTP, Ternyata Dicetak di Medan, Ini Reaksi Bobby

Delapan pengungsi rohingnya tersebut memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur dengan membawa KTP palsu yang diduga dibuat di Medan.

Editor: Glendi Manengal
Serambinews.com/Maulidi Alfata
Pengungsi Rohingya 

Penjelasan pihak kepolisian

Kasi Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa membenarkan adanya penangkapan delapan warga asing di rumah warga Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto, Belu, NTT, pada Minggu (10/12/2023).

Kendati demikian, pihaknya memastikan delapan WNA tersebut bukanlah pengungsi Rohingya. Mereka imbuhnya, merupakan warga negara asing asal Bangladesh.

"Bukan Rohingnya, tapi Bangladesh," ujar Karnawa saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/12/2023).

Karnawa mengatakan, tujuan delapan WNA tersebut masuk ke Indonesia karena hendak mencari pekerjaan.

"Tujuan WNA Bangladesh masuk ke Indonesia semata-mataa mau mencari pekerjaan apa pun untuk kehidupannya," katanya lagi.

Kronologi penangkapan

Karnawa menjelaskan, pengamanan terhadap delapan WNA itu dilakukan pada Minggu (10/12/2023) pukul 13.00 WIB di rumah warga Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto, Belu, NTT.

Menurut keterangan pemilik rumah yang bernama Kornelis Paibesi, WNA asal Bangladesh tersebut datang dari Medan.

"Delapan orang WNA datang ke Desa Takirin secara bertahap 3 kali," katanya lagi.

Kedatangan awal yakni pada 15 November, 24 November, dan 5 Desember 2023.

Para WNA ini dijemput oleh Kornelis di Bandara Eltari Kupang, NTT.

 "Sampai saat ini kedelapan WNA tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi Atambua," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan didapati identitas WNA tersebut yakni sebagai berikut:

1. Mohammad Raju Ahmed

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved