Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPPS Pemilu 2024

Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik Segini, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya

Persiapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan, termasuk pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Editor: Glendi Manengal
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pemilu - Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik 

Pada Pemilu 2019, honor anggota KPPS hanya Rp500.000, kini pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp1,1 juta.

Gaji ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1.200.000

Gaji anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000

Cara Daftar KPPS Pemilu 2024

Bagi masyarakat yang berminat menjadi petugas KPPS, harus melalui proses pendaftaran dan seleksi.

Penerimaan pendaftaran KPPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.

Adapun tempat pendaftaran KPPS adalah di sekretariat PPS yang berada dalam satu lokasi yang sudah ditentukan kantor Kelurahan.

Nantinya mereka akan diseleksi oleh PPS, untuk ditetapkan sebagai petugas KPPS oleh KPU Kabupaten/kota setempat.

Berikut syarat dokumen pendaftaran KPPS Pemilu 2024:

- Mengisi Formulir Pendaftaran (telah disediakan);

- Mengisi Surat Pernyataan (telah disediakan);

- Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas/Rumah Sakit;

- Foto Copy KTP-El;

- Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir pihak berwenang;

Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved